• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Enam eks Pejabat Pemprov Jambi yang dicopot Gubernur Jambi, Fachrori Umar memenuhi pemanggilan Pjs Gubernur Jambi, Restuardy Daud.

Enam eks Pejabat Pemprov Jambi yang dicopot Gubernur Jambi, Fachrori Umar memenuhi pemanggilan Pjs Gubernur Jambi, Restuardy Daud.

Ombudsman Tolak Alasan KASN Soal Pencopotan 6 Pegawai Pemprov Jambi

13 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Tim Ombudsman RI memberi kewenangan pada KASN menindaklanjuti sesuai kewenangan dan melaporkan ke Presiden Joko Widodo terhadap enam eks Pejabat Pemprov Jambi yang dicopot Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Mereka Husairi Kepala BKD, Ujang Hariadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Agus Herianto Kepala Dinas Pendidikan, Edy Kusmiran Kasat Pol PP dan Damkar, Ariansyah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Amsyarnedi Karo Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Fachrori dilaporkan ke Ombudsman dan KASN karena dugaan kesalahan administrasi atau maladministrasi dalam proses mutasi, demosi atau turun jabatan dan pemberhentian kepala OPD yang dilakukannya di Rumdis Gubernur Jambi pada 25 November 2019. Mengeluarkan kewenangan seenaknya terhadap ASN didasarkan pada rekomendasi KASN yang dianggap saling bertentangan antara satu dan lainnya tanpa adanya proses klarifikasi maupun pemeriksaan.

Berdasakan surat Ombudsman RI diterima media ini, nomor B/2054/LM.11-K5/0007.2020/XII/2020 ditujukan kepada Pelapor Agus Herianto bahwa Tim Ombudsman RI sudah menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap laporan tersebut berupa dugaan penyalahgunaan wewenang KASN yang menerbitkan  rekomendasi pencopotan enam pegawai itu.

“Laporan dinyatakan selesai oleh Ketua KASN melalui penerbitan Rekomendasi nomor B-667/KASN/2/2020 28 Februari 2020 perihal Rekomendasi Peninjauan kembali atas Rekomendasi nomor B-3964/KASN/11/2019 18 November 2019,” bunyi poin pertama ditanda tangani Kepala Ombudsman RI, Amzulian Rifai.

Lalu pada poin kedua, dengan tidak dilaksanakannya Rekomendasi nomor B-667/KASN/2/2020 28 Februari 2020. Ombudsman RI berpendapat ini masih dalam penanganan KASN sesuai dengan kewenangannya serta masih dalam waktu yang patut untuk mengangkat enam pegawai itu ke jabatan setara atu semula.

“Sehingga KASN dengan segala kewenangannya yang diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 JO PP Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP 11 Nomor  tahun 2011 tentang Manajemen PNS harus menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai aturan yang berlaku termasuk dapat melaporkannya kepada Presiden RI,” tulis surat yang ditembuskan ke Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Ketua KASN Agus Pramusinto.

Menurut salah satu, Pelapor Ariansyah, Pemprov harus menindaklanjuti rekomendasi KASN. “Laporan ditutup Ombudsman apabila pelapor sudah dikembalikan ke jabatan semula atau setingkat,” kata Ariansyah, Minggu (13/12). (Dan)

ShareTweetSend
Previous Post

Ibu yang Bunuh 3 Anak Kandung di Nias Utara Meninggal Dunia

Next Post

Tol Sumatera Tumbuhkan Ekonomi Baru

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In