• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi menunjukkan Dd, pelaku pencabulan terhadap puluhan siswa di Cianjur, Jawa Barat, Senin. Dd diketahui telah menyodomi 30 siswa selama dua tahun terakhir dan dia diringkus personel Satreskrim Polres Cianjur

Polisi menunjukkan Dd, pelaku pencabulan terhadap puluhan siswa di Cianjur, Jawa Barat, Senin. Dd diketahui telah menyodomi 30 siswa selama dua tahun terakhir dan dia diringkus personel Satreskrim Polres Cianjur

Guru Olahraga Sodomi Siswa 30 Kali, Merayu Korban dengan Nilai Tinggi

14 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

POLRES Cianjur, Jawa Barat, meringkus Dd (44) guru suatu Madrasah Ibtidaiyah, pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan orang siswanya yang sudah teradi sejak dua tahun terakhir.

Keterangan yang dihimpun menyatakan, Dd kerap melakukan aksi bejadnya di ruang kelas dengan ancaman nilai buruk bagi siswa yang menolak dan melapor.

Berita Lainnya

450 Prajurit Yonif 142/KJ Kembali dari Papua

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, perbuatan oknum guru olahraga itu terungkap setelah beberapa orangtua siswa merasa curiga dengan nilai anaknya cukup tinggi namun anak-anak mereka tidak pernah belajar. Setelah dibujuk beberapa orangtua, anak-anak mereka mengaku kerap mendapatpan perbuatan tidak senonoh dari Dd.

“Orangtua korban melaporkan hal itu ke Markas Polres Cianjur, hingga akhirnya kami tangkap pelaku. Di hadapan petugas, dia mengakui telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu, pada saat jam istirahat atau ketika siswa hendak pulang,” katanya, Senin (14/12).

Hingga saat ini, kata Anton, pelaku mencatat ada 30 orang siswa yang menjadi korban sodomi di sekolah itu, namun baru sembilan orangtua siswa yang sudah melaporkan kejahatan itu ke Markas Polres Cianjur. Polisi memperkirakan jumlah korban akan bertambah seiring pengembangan yang dilakukan tehadap pelaku.

Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau untuk korban lainnya segera melapor dan identitasnya akan kami rahasiakan,” katanya.

Sementara Dd mengatakan, dia pernah menjadi korban sodomi, sehingga saat ini dia selalu tergiur ketika melihat siswanya. Untuk menyalurkan hasrat seksual menyimpangnya, Dd kerap merayu korban dengan nilai tinggi dan nilai buruk jika tidak menurut.

“Saya pernah jadi korban sodomi, makanya kalau melihat anak laki-laki birahi saya tidak terbendung. Biasanya saya ancam kalau tidak melayani akan saya beri nilai jelek, kalau melapor ke guru atau orangtua akan mendapat nilai jelek juga,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Mahfud MD Hingga Kini Belum Ada Klaster Pilkada

Next Post

Perkiraan BMKG: Hujan Lebat Guyur Jambi

Related Posts

450 Prajurit Yonif 142/KJ Kembali dari Papua

450 Prajurit Yonif 142/KJ Kembali dari Papua

5 Juni 2026
WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

2 Juni 2026
Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

2 Juni 2026
Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

2 Juni 2026
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026
Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In