• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sepak Terjang Mumpuni Rudy Heriyanto Kapolda Banten Non Akpol

Rudy Heriyanto

Sepak Terjang Mumpuni Rudy Heriyanto Kapolda Banten Non Akpol

14 Desember 2020
in HEADLINE, NASIONAL

KAPOLDA Jenderal Pol. Idham Azis merotasi Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol. Fiandar dengan segudang pengalaman, khususnya pada reserse dan hukum.

Rudy ditunjuk menjadi Kapolda Banten berdasarkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/3435/XII/KEP/2020 tertanggal 10 Desember 2020. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa pergantian kapolda sebagai bagian dari penyegaran organisasi atau tour of duty.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Rudy juga dikenal sebagai anggota Polri yang memiliki hubungan dekat dengan awak media massa dari mulai menjabat kapolres hingga jabatan terakhir Kepala Divisi Hukum Mabes Polri. Rudy pernah mengenyam Sekolah Perwira Polri pada tahun 1993, kemudian diberi amanat menjabat dua kali kapolres, yakni Kapolres Cimahi (2010) dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2015).

Setahun menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, Rudy dipercaya menduduki jabatan bergengsi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2016.

Ketika menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, pria kelahiran 17 Maret 1968 itu mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik, seperti perampokan dan pembunuhan sadis menewaskan enam korban dari 11 orang yang disekap di rumah Dodi Triono, Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.

Rudy bersama anggota Polda Metro Jaya mampu mengungkap dan menangkap empat pelaku dalam waktu singkat 1 x 24 jam. Selanjutnya, Rudy juga terlibat penangkapan 11 orang tokoh dan aktivis tersangka kasus dugaan permufakatan makar.

Para terduga kasus makar menjelang aksi demonstrasi 212 melibatkan Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, dan Rachmawati Soekarnoputri, termasuk penyanyi Ahmad Dhani yang menjadi tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Tiga orang lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jarman, dan Rizal Kobar dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Peraih Bintang Bhayangkara Nararya dipromosikan menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pada tahun 2017, setahun kemudian menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Rudy sempat menduduki posisi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri, selanjutnya diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Mabes Polri pada bulan September 2019 dan menjadi Kapolda Banten pada bulan Desember 2020.

Kini masyarakat menunggu gebrakan selanjutnya yang dilakukan Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto saat menjabat Kapolda Banten yang menjadi daerah penyangga DKI Jakarta. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Rizieq Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Next Post

DKI Tidak Ingin Buka Tutup Sekolah Tatap Muka

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In