• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sepak Terjang Mumpuni Rudy Heriyanto Kapolda Banten Non Akpol

Rudy Heriyanto

Sepak Terjang Mumpuni Rudy Heriyanto Kapolda Banten Non Akpol

14 Desember 2020
in HEADLINE, NASIONAL

KAPOLDA Jenderal Pol. Idham Azis merotasi Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol. Fiandar dengan segudang pengalaman, khususnya pada reserse dan hukum.

Rudy ditunjuk menjadi Kapolda Banten berdasarkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/3435/XII/KEP/2020 tertanggal 10 Desember 2020. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa pergantian kapolda sebagai bagian dari penyegaran organisasi atau tour of duty.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Rudy juga dikenal sebagai anggota Polri yang memiliki hubungan dekat dengan awak media massa dari mulai menjabat kapolres hingga jabatan terakhir Kepala Divisi Hukum Mabes Polri. Rudy pernah mengenyam Sekolah Perwira Polri pada tahun 1993, kemudian diberi amanat menjabat dua kali kapolres, yakni Kapolres Cimahi (2010) dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2015).

Setahun menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, Rudy dipercaya menduduki jabatan bergengsi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2016.

Ketika menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, pria kelahiran 17 Maret 1968 itu mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik, seperti perampokan dan pembunuhan sadis menewaskan enam korban dari 11 orang yang disekap di rumah Dodi Triono, Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.

Rudy bersama anggota Polda Metro Jaya mampu mengungkap dan menangkap empat pelaku dalam waktu singkat 1 x 24 jam. Selanjutnya, Rudy juga terlibat penangkapan 11 orang tokoh dan aktivis tersangka kasus dugaan permufakatan makar.

Para terduga kasus makar menjelang aksi demonstrasi 212 melibatkan Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, dan Rachmawati Soekarnoputri, termasuk penyanyi Ahmad Dhani yang menjadi tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Tiga orang lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jarman, dan Rizal Kobar dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Peraih Bintang Bhayangkara Nararya dipromosikan menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pada tahun 2017, setahun kemudian menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Rudy sempat menduduki posisi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri, selanjutnya diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Mabes Polri pada bulan September 2019 dan menjadi Kapolda Banten pada bulan Desember 2020.

Kini masyarakat menunggu gebrakan selanjutnya yang dilakukan Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto saat menjabat Kapolda Banten yang menjadi daerah penyangga DKI Jakarta. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Rizieq Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Next Post

DKI Tidak Ingin Buka Tutup Sekolah Tatap Muka

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In