• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi menggrebek sebuah gudang di Jalan Cipinang Empang Timur

Polisi menggrebek sebuah gudang di Jalan Cipinang Empang Timur

48 Sepeda Motor Bodong Siap Jual ke Jambi Digrebek Polisi

15 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

SEBANYAK 48 motor yang diduga tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) berikut satu unit truk disita polisi dari lokasi penampungan atau gudang di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

“Kami berhasil amankan 48 unit sepeda motor yang sedang dipersiapkan untuk dikirim ke Jambi,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi, Selasa (15/12).

Berita Lainnya

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Motor yang diduga “bodong” alias tanpa tanda Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) itu disita jajaran Polsek Pulogadung pada Jumat (11/12) dini hari.

Polisi menggrebek sebuah gudang di Jalan Cipinang Empang Timur yang diduga sebagai tempat penampungan sepeda motor “bodong”.

“Sepeda motor ini didapat dari sejumlah penagih hutang tapi ada juga yang langsung jual ke sini. Dijual tanpa pakai surat-surat. Nah ini masih kita dalami terus. Kendaraan semuanya kita sita dan truknya kita sita,” katanya.

Menurut Beddy, terdapat 12 tersangka yang ikut ditangkap polisi dari lokasi penggerebekan tanpa perlawanan.

Para tersangka diduga sebagai sindikat yang menjual sepeda motor tanpa surat-surat resmi dari pemerintah. “Selanjutnya masih kita kembangkan lagi. sementara ini tidak ada suratnya,” katanya.

Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Pulogadung untuk telusuri. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Rizieq Kirim Surat dari Rutan: Tetap Semangat untuk Revolusi Akhlak

Next Post

CE-Ratu dan Haris-Sani Yakin Menangi Pilgub Jambi, Berlanjut ke MK?

Related Posts

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In