• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi menggrebek sebuah gudang di Jalan Cipinang Empang Timur

Polisi menggrebek sebuah gudang di Jalan Cipinang Empang Timur

48 Sepeda Motor Bodong Siap Jual ke Jambi Digrebek Polisi

15 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

SEBANYAK 48 motor yang diduga tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) berikut satu unit truk disita polisi dari lokasi penampungan atau gudang di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

“Kami berhasil amankan 48 unit sepeda motor yang sedang dipersiapkan untuk dikirim ke Jambi,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi, Selasa (15/12).

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Motor yang diduga “bodong” alias tanpa tanda Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) itu disita jajaran Polsek Pulogadung pada Jumat (11/12) dini hari.

Polisi menggrebek sebuah gudang di Jalan Cipinang Empang Timur yang diduga sebagai tempat penampungan sepeda motor “bodong”.

“Sepeda motor ini didapat dari sejumlah penagih hutang tapi ada juga yang langsung jual ke sini. Dijual tanpa pakai surat-surat. Nah ini masih kita dalami terus. Kendaraan semuanya kita sita dan truknya kita sita,” katanya.

Menurut Beddy, terdapat 12 tersangka yang ikut ditangkap polisi dari lokasi penggerebekan tanpa perlawanan.

Para tersangka diduga sebagai sindikat yang menjual sepeda motor tanpa surat-surat resmi dari pemerintah. “Selanjutnya masih kita kembangkan lagi. sementara ini tidak ada suratnya,” katanya.

Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Pulogadung untuk telusuri. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Rizieq Kirim Surat dari Rutan: Tetap Semangat untuk Revolusi Akhlak

Next Post

CE-Ratu dan Haris-Sani Yakin Menangi Pilgub Jambi, Berlanjut ke MK?

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In