• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Daftar Lengkap Polisi Nakal yang Dipecat

15 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

POLDA Sumatera Selatan menindak tegas dengan memecat delapan anggota berpangkat bintara  karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, desersi, serta kasus penggelapan.

Pemecatan bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus di Markas Polda Sumsel dipimpin Kapolda Irjen Pol. Eko Indra Heri S, Selasa (15/12).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Delapan personel yang menjalani upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yaitu tiga dari Satker Polda Sumsel dan lima personel dari polres jajaran.

Tiga personel Satker Polda Sumsel yang dipecat, yakni Brigadir Agus Dianto (bintara Yanma Polda Sumsel atas kasus penggelapan dengan pemberatan), Brigadir Hendy Afrizal (bintara Ditsamapta Polda Sumsel, kasus desersi sejak Januari 2019), dan Briptu Anton Budiarto (bintara SPN Polda Sumsel, kasus desersi 2 tahun).

Lima personel yang dipecat dari polres jajaran, yakni Bripka Tomi Hermanto (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun), Brigadir Aliluddin Damanik (bintara Polres Ogan Komering Ilir, kasus narkoba), Briptu Sony Akolayoda (bintara Polres Empat Lawang, kasus desersi 2 tahun), Briptu Arif Hidayattullah (bintara Polres Empat Lawang, kasus narkoba), dan Bripda Kapatrea (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun).

Pada kesempatan itu Kapolda Irjen Pol. Eko mengatakan bahwa upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin atau Kode Etik Kepolisian.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata, dan sikap-sikap, seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga anggota Polri dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh pimpinan satker dan satwil diperintahkan untuk terus melakukan pembinaan personel dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, serta menasihati bila mengetahui anggotanya melakukan penyimpangan dan pelanggaran.

Kapolda berharap upacara seperti ini di lain waktu tidak terjadi lagi. Untuk itu, diharapkan seluruh personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

Ditekankan pula oleh Irjen Pol. Eko, “Jadikan pemecatan personel tidak dengan hormat sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan bagi yang lain agar menjadi pribadi yang baik.”

Ia mengimbau anggota Polri menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat meningkatkan kinerja, inovasi, dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Muaro Jambi Prioritas Program-program PEP Jambi

Next Post

Tak Ada Alasan Olimpiade Dibatalkan

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In