• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu mengklarifikasi sejumlah KPPS mengenai dugaan pelanggaran

Bawaslu mengklarifikasi sejumlah KPPS mengenai dugaan pelanggaran

Diduga Tak Netral di Pilgub Jambi, Bawaslu Periksa 9 KPPS Tebo

20 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Bawaslu Tebo memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap KPPS terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tebo Tengah

Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni, Minggu (20/12) mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah KPPS Kecamatan Tebo Tengah.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Parida menjelaskan, 9 KPPS Kecamatan Tebo Tengah yang terlapor dipanggil hari ini ada 7 orang dan sudah dimintai klarifikasinya. Yang sudah diklarifikasi ada dua KPPS, yaitu desa Sumber Sari Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah.

“Pertanyaan soal klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap penyelenggara adalah seputaran laporan dugaan tidak netralnya KPPS dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020,” kata Parida.

Lanjut Parida, klarifikasi akan dilakukan selama 3 hari. Mengenai adanya pelanggaran atau tidak, seperti pidana, kode etik atau administrasi hasilnya nanti akan diplenokan di tingkat Kabupaten.

Pihak pelapor juga akan dipanggil lagi oleh Bawaslu secara terpisah.

“Dari hasil klarifikasi nanti akan dikembangkan, dan akan diketahui hasinya seperti apa,” ungkap Parida. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Jadi Ketum Lagi, Suharso Manoarfa Ingin PPP Seperti Tahun 1999

Next Post

Penyelenggara di Tanjab Timur Dirapid Test Massal

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In