• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu mengklarifikasi sejumlah KPPS mengenai dugaan pelanggaran

Bawaslu mengklarifikasi sejumlah KPPS mengenai dugaan pelanggaran

Diduga Tak Netral di Pilgub Jambi, Bawaslu Periksa 9 KPPS Tebo

20 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Bawaslu Tebo memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap KPPS terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tebo Tengah

Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni, Minggu (20/12) mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah KPPS Kecamatan Tebo Tengah.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Parida menjelaskan, 9 KPPS Kecamatan Tebo Tengah yang terlapor dipanggil hari ini ada 7 orang dan sudah dimintai klarifikasinya. Yang sudah diklarifikasi ada dua KPPS, yaitu desa Sumber Sari Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah.

“Pertanyaan soal klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap penyelenggara adalah seputaran laporan dugaan tidak netralnya KPPS dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020,” kata Parida.

Lanjut Parida, klarifikasi akan dilakukan selama 3 hari. Mengenai adanya pelanggaran atau tidak, seperti pidana, kode etik atau administrasi hasilnya nanti akan diplenokan di tingkat Kabupaten.

Pihak pelapor juga akan dipanggil lagi oleh Bawaslu secara terpisah.

“Dari hasil klarifikasi nanti akan dikembangkan, dan akan diketahui hasinya seperti apa,” ungkap Parida. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Jadi Ketum Lagi, Suharso Manoarfa Ingin PPP Seperti Tahun 1999

Next Post

Penyelenggara di Tanjab Timur Dirapid Test Massal

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In