• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu mengklarifikasi sejumlah KPPS mengenai dugaan pelanggaran

Bawaslu mengklarifikasi sejumlah KPPS mengenai dugaan pelanggaran

Diduga Tak Netral di Pilgub Jambi, Bawaslu Periksa 9 KPPS Tebo

20 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Bawaslu Tebo memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap KPPS terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tebo Tengah

Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni, Minggu (20/12) mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah KPPS Kecamatan Tebo Tengah.

Berita Lainnya

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Parida menjelaskan, 9 KPPS Kecamatan Tebo Tengah yang terlapor dipanggil hari ini ada 7 orang dan sudah dimintai klarifikasinya. Yang sudah diklarifikasi ada dua KPPS, yaitu desa Sumber Sari Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah.

“Pertanyaan soal klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap penyelenggara adalah seputaran laporan dugaan tidak netralnya KPPS dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020,” kata Parida.

Lanjut Parida, klarifikasi akan dilakukan selama 3 hari. Mengenai adanya pelanggaran atau tidak, seperti pidana, kode etik atau administrasi hasilnya nanti akan diplenokan di tingkat Kabupaten.

Pihak pelapor juga akan dipanggil lagi oleh Bawaslu secara terpisah.

“Dari hasil klarifikasi nanti akan dikembangkan, dan akan diketahui hasinya seperti apa,” ungkap Parida. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Jadi Ketum Lagi, Suharso Manoarfa Ingin PPP Seperti Tahun 1999

Next Post

Penyelenggara di Tanjab Timur Dirapid Test Massal

Related Posts

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In