• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pilkada serentak 2020 dilakukan di tengah pandemi COVID-19 yang belum mereda. Foto: Istimewa

Pilkada 2020 dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

Penyelenggara di Tanjab Timur Dirapid Test Massal

20 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

TANJAB TIMUR, AP – Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) akan melakukan rapid test massa di sejumlah kecamatan pasca pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember lalu.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Tanjab Timur, Sapril, mengatakan, Tim Gugus telah meminta Dinas Kesehatan untuk mengambil uji sampel Rapid Test dari beberapa kecamatan yang saat ini memiliki tingkat risiko penyebaran COVID-19.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Pengambilan uji sampel, lanjutnya, dilakukan kepada masyarakat yang turut menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada serentak beberapa hari lalu.

“Selain itu, petugas yang berada di TPS baik itu dari penyelenggara KPU maupun pengawas dari Bawaslu serta saksi dan petugas keamanan juga dilakukan rapid test,” kata dia, Minggu (20/12).

“Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah ada dampak yang signifikan terhadap penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 pasca pelaksaan Pilkada serentak tahun 2020,” lanjutnya.

Sapril menegaskan, pengambilan uji sampel Rapid Test ini tidak dilakukan di semua kecamatan, tetapi akan dilakukan di kecamatan yang terdapat penyebaran Covid-19 yang dinilai cukup signifikan saja. Sejauh ini, proses uji sampel Rapid Test tersebut tengah berlangsung di kecamatan yang menjadi fokus perhatian.

“Seperti Kecamatan Muara Sabak Barat yang saat ini memiliki total 32 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 22 orang dinyatakan sembuh,” kata dia.

“Kecamatan Mendahara yang memiliki total 6 kasus yang 3 orang dinyatakan sembuh. Dan selanjutnya, Kecamatan Nipah Panjang juga menjadi lokus, karena di kecamatan itu terdapat 5 kasus dan 2 orang telah dinyatakan sembuh,” sambungnya.

Sapril juga berpesan kepada masyarakat Tanjab Timur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan hidup bersih dan sehatu untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Karena itu, marilah kita budayakan 3M, yaitu selalu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” katanya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Tak Netral di Pilgub Jambi, Bawaslu Periksa 9 KPPS Tebo

Next Post

Soal Vaksinasi Covid-19, Dinkes Tanjab Timur Menunggu Petunjuk Teknis Pusat

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In