• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satpol PP

Satpol PP

Satpol PP Akan Bubarkan Kerumunan Warga di Pergantian Tahun

20 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

TANJAB TIMUR, AP – Dalam menyambut malam pergantian tahun 2021 mendatang, Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Timur memaksimalkan pengamanan guna menghindari adanya kerumunan yang nantinya dikhawatirkan dapat menambah angka penularan Covid-19 di Kabupaten termuda di Provinsi Jambi ini.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanjab Timur, Hendri mengatakan, di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini, terkait penyelenggaraan menyambut tahun baru tidak diperbolehkan adanya kerumunan warga yang ingin merayakan malam pergantian tahun baru.
“Kecenderungan masyarakat di malam pergantian tahun baru itu biasanya berkerumun. Nah itu tidak dibenarkan atau tidak diperbolehkan, sebab kasus Covid-19 sampai saat ini masih belum tuntas dan masih terus diantisipasi terkait penularannya,” ucap Hendri, Minggu (20/12).
Untuk mengantisipasi hal itu, Hendri menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Tanjab Timur dan pihak Pabung 0419/Tanjab yang berhubungan dengan pelaksanaan patroli rutin secara intens menjelang tahun baru sampa dengan pergantian tahun.
“Dan memang kita akan bubarkan kalau ada kerumunan, ini terkait dengan protokol covid-19,” jelasnya.
Kalau untuk personil, tuturnya, pihaknya akan mengerahkan kurang lebih 60 anggota Satpol PP dan Damkar untuk melaksanakan patroli di malam pergantian tahun di Ibukota Kabupaten Tanjab Timur ini.
Sementara untuk di setiap Kecamatan, Pihak Pol PP Kabupaten sudah menginstruksikan ke setiap Camat untuk mengerahkan trantib milik Kecamatan dan berkoordinasi dengan pihak Polsek di wilayah masing-masing untuk melakukan pengamanan dan patroli di malam tahun baru, yang mana salah satu tujuannya yaitu untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Memang dari tahun-tahun sebelumnya, ada sentra keramaian atau titik kumpul masyarakat menyambut pergantian tahun baru, terutama di Taman Rakyat dan di GOR Paduka Berhala. Jadi dua titik ini akan kita fokuskan untuk patrolinya,” tuturnya.
Hendri juga menegaskan, kalau pihaknya akan membubarkan setiap ada kerumunan. Kerena memang tidak diperkenankan adanya kerumunan.
“Untuk penegakan disiplin protokol Covid -19 ini, kita tetap mengacu pada Perbup 38 tahun 2020. Memang untuk sanksi pidana tidak ada, tapi tetap ada sanksi sosial. Itu khusus untuk individu atau personal. Tapi kalau untuk tempat usaha yang memang berulang melanggar protokol Covid-19 ini, kita berikan sanksi administrasi. Bisa berupa penutupan tempat usaha, itu memang sesuai Perbup di 38 tadi,” tambahnya.
Selaku Kasat Pol PP dan bagian dari Pemerintah Kabupaten, Hendri mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjab Timur, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19, jangan dianggap untuk saat ini kondisi kasus penularan Covid-19 sudah aman.
“Kita belum sampai kesitu, dan memang sekarang pada umumnya di Indonesia tren penambahan kasus covid-19 ini cukup tinggi. Jadi kami menghimbau kepada masyarakat, pada malam pergantian tahun jangan sampai kita melakukan kerumunan dan kalau untuk perayaan yang sifatnya pribadi atau keagamaan, cukup di rumah masing-masing. Jadi kita sangat tidak menyetujui kalau terjadi kerumunan, dan kita akan mengambil tindakan tegas. Tidak ada toleransi untuk izin keramaian di malam tahun baru,” katanya. (fni)
ShareTweetSend
Previous Post

Soal Vaksinasi Covid-19, Dinkes Tanjab Timur Menunggu Petunjuk Teknis Pusat

Next Post

Ditabrak Truk, Mobil Parkir dan Toko Fotokopi Rusak Parah

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In