• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap empat terduga teroris

Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap empat terduga teroris

Densus 88 Tangkap 228 Teroris Selama 2020

22 Desember 2020
in HEADLINE, NASIONAL

KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis mengatakan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme selama 2020.

“Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru,” kata Kapolri Idham saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12).

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dari Medan, Tanah Deli Untuk Nusantara dan Dunia, Zikir Akbar Nasional Siap Menggema

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

Beberapa kasus terorisme yang menjadi sorotan adalah penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020 yang dua di antaranya adalah Upik Lawanga dan Zulkarnain.

Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun. Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.

Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun. Kapolri menyebut Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.

“Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

3 Penjual Harimau Sumatera Ditangkap Polisi

Next Post

Jurus-jurus BI Memulihkan Ekonomi 2021

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Dari Medan, Tanah Deli Untuk Nusantara dan Dunia, Zikir Akbar Nasional Siap Menggema

Dari Medan, Tanah Deli Untuk Nusantara dan Dunia, Zikir Akbar Nasional Siap Menggema

18 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In