• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tilap Dana Desa Ratusan Juta, Kades Koto Dua Baru Diringkus Polisi

Tilap Dana Desa Ratusan Juta, Kades Koto Dua Baru Diringkus Polisi

26 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI – Aparat Satreskrim Polres Kerinci menangkap Kades Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci pada Selasa lalu (22/12).

Kades ini ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan APBDes 2018 dan 2019 Desa Koto Dua Baru.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-241/XI/2020/SPKT/RES KRC 23 November 2020, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/83/XI/RES.3.3/2020 23 November 2020.

“Benar, pada hari ini sekitar pukul 11.00 WB kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RP dan sedang diminta keterangan, dengan didampingi oleh Penasehat Hukumnya,” kata Iptu Edi Mardi.

Kades ini, kata Edi, dana pembangunan fisik dari APBDes 2018 telah ditarik dari rekening namun pembangunan gedung seni dan pendidikan tidak sesuai dengan RAB, Pembangunan Irigasi (APBDes 2018) tidak dilaksanakan (progres 0%).

“Selain pada tahun 2018, Dana dari APBDes 2019 yang ditarik dari rekening tidak ada SPJ dan tidak digunakan sesuai peruntukan (pembangunan jalan lingkungan dan irigasi), melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Terkait hal ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan 30 orang saksi yang terdiri dari Perangkat Desa, BPD, Inspektorat, Dinas PMD, BPKPD Kerinci serta pihak terkait lainnya.

“Sebelumnya kita telah melakukan pemeriksaan dan pengukuran realisasi pekerjaan fisik dengan melibatkan Ahli Konstruksi Bangunan dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dan meminta APIP Provinsi Jambi untuk melakukan Audit Investigasi dan Audit PKKN,”kata Edi.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh alat bukti adanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh RP yang mengakibatkan kerugian negara.

“Hasil Audit PKKN oleh APIP Provinsi Jambi terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp. 758.732.900,00, yang berasal dari selisih realisasi pekerjaan fisik dengan RAB serta adanya pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan (progres 0%),” tuturnya.

Saat ini tersangka RP selaku Kepala Desa Koto Dua Baru periode 2017-2023 telah ditahan dan mengirimkan berkas perkara kepada JPU Kejari Sungai Penuh Tahap I dan melakukan koordinasi dengan JPU Kejari Sungai Penuh. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Kerinci Tutup Tempat Wisata hingga 5 Januari

Next Post

Indonesia Batal Menjadi Tuan Rumah 2021 Piala Dunia U-20

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In