• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waw! Sabu 4,7 Kilogram Gagal Edar Dikendalikan Napi Lapas Jambi

Waw! Sabu 4,7 Kilogram Gagal Edar Dikendalikan Napi Lapas Jambi

13 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

Jambi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap tiga orang kurir pembawa 4,07 kilogram sabu-sabu.

Sabu dalam kemasan teh China yang dikendalikan seorang narapidana. Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan seorang narapidana yang juga bandar besar bernama Hery dari dalam lapas Klas II A Jambi untuk diedarkan di Kota Jambi.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Barang haram tersebut berasal dari Riau dibawa melalui jalur darat secara berantai melalui Kabupaten Bungo dan berhasil dicegat dan diungkap di wilayah Kabupaten Batanghari pada Jumat lalu (8/1),” katanya, Rabu (13/1).

Polda Jambi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang menjadi kurir. Ketiga tersangka yakni Yudi Rahmanto (27), Ricky Anugrah (24) dan Jidan Rahmadani (21) semuanya adalah warga Kota Jambi. Ketiganya membawa sabu-sabu seberat 4,07 kg mereka jemput dari Bungo dan hendak dibawa ke Kota Jambi.

Para tersangka menggunakan mobil selesai mengambil barang dari Kabupaten Bungo, atas pesanan dan kendalu Hery yang saat ini posisinya berada di lapas Jambi.

“Ketika barang diambil, kita sudah mengikuti dan kita sudah tetapkan tempat -tempat penangkapan kemudian di depan Polres Batanghari, petugas bisa menangkapnya,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, Polda Jambi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti empat bungkus besar narkotika jenis sabu  dibungkus dalam kemasan teh China seberat 4,07 kg dan satu unit mobil, lima unit telepon genggam, uang tunai Rp300.000, satu buah tas selendang dan satu lembar ATM.

Akibat perbuatannya para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.

Sementara itu untuk Hery sebagai bandar narkoba yang saat ini berada dalam Lapas Jambi dalam waktu dekat akan diperiksa tim Narkoba Polda Jambi sedangkan untuk ketiga kurir itu hasil urinenya positif menggunakan narkoba. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Disuntik Vaksin Sinovac, Jokowi: Semua Saya Jawab Tidak

Next Post

Ini Sebab Kursi Sekda Kerinci Masih Lowong

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In