• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pol PP Tertibkan PKL Telanaipura

Ilustrasi

PKL Jalan Pattimura Dianggap Mengundang Kemacetan

14 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

“Penertiban PKL dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi nomor 28 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Jambi nomor 12 tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,” kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Bidang Operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi, Syaiful A, Kamis (14/1).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Berdasarkan peraturan daerah tersebut PKL dilarang berjualan di kawasan Jalan Pattimura pada pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB. Pelarangan tersebut dilakukan untuk menghindari kemacetan di jalan tersebut yang kerap terjadi pada siang hari.

PKL yang ditertibkan di kawasan tersebut yakni PKL yang menjual buah buahan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Di kawasan tersebut kerap menjadi lokasi pedagang buah buahan berjualan buah buahan.

Dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua akibatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi terganggu dan menambah parah kemacetan.

“Setelah dilakukan penertiban, pemantauan akan dilakukan di kawasan tersebut dalam setiap harinya agar PKL tersebut tidak lagi berjualan di kawasan tersebut pada siang hari,” kata Syaiful. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bandar Ganja Ditangkap Polres Kerinci, Barang Bukti Disimpan dalam Tanah

Next Post

Satgas Perpanjang Larangan WNA Masuk Indonesia

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In