• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pol PP Tertibkan PKL Telanaipura

Ilustrasi

PKL Jalan Pattimura Dianggap Mengundang Kemacetan

14 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

“Penertiban PKL dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi nomor 28 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Jambi nomor 12 tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,” kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Bidang Operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi, Syaiful A, Kamis (14/1).

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Berdasarkan peraturan daerah tersebut PKL dilarang berjualan di kawasan Jalan Pattimura pada pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB. Pelarangan tersebut dilakukan untuk menghindari kemacetan di jalan tersebut yang kerap terjadi pada siang hari.

PKL yang ditertibkan di kawasan tersebut yakni PKL yang menjual buah buahan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Di kawasan tersebut kerap menjadi lokasi pedagang buah buahan berjualan buah buahan.

Dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua akibatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi terganggu dan menambah parah kemacetan.

“Setelah dilakukan penertiban, pemantauan akan dilakukan di kawasan tersebut dalam setiap harinya agar PKL tersebut tidak lagi berjualan di kawasan tersebut pada siang hari,” kata Syaiful. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bandar Ganja Ditangkap Polres Kerinci, Barang Bukti Disimpan dalam Tanah

Next Post

Satgas Perpanjang Larangan WNA Masuk Indonesia

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In