• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi

Ilustrasi

Bantah Sabu dari Lapas Jambi, Kemenkumham Temui Langsung Kepala BNNK

20 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Elly Yuzar membantah dan menyatakan tidak benar jika ada seorang kurir narkoba yang ditangkap BNNK Jambi mengaku telah mengambil barang haram sabu-sabu yang dijualnya itu didapatkan dari seorang narapidana di dalam Lapas Klas II A Jambi.

Elly Yuzar mengatakan pihaknya langsung menindak lanjuti begitu adanya informasi tangkapan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi. Hasil pertemuan dengan pihak Lapas menyatakan tidak ada kejadian itu dari lapas.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Setelah itu, pihaknya juga langsung menemui Kepala BNNK Jambi Agus Setiawan untuk berkoordinasi. Hasil dari koordinasi tersebut, Elly menegaskan jika tangkapan BNNK Jambi yang bernama Syamsuri (36) tidak ada mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu di Lapas Jambi.

“Begitu membaca berita di media, saya langsung jemput bola di mana pagi kemarin saya langsung ketemu dengan kepala BNN Kota Jambi untuk memastikan berita tersebut. Hasil dari pembicaraan kami, bahwa penjemputan narkoba ke Lapas itu tidak benar sama sekali dan bahkan tidak ada kejadian tersebut,” kata Elly, Rabu (20/1).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kanwil juga mempertanyakan apakah ada hubungan penangkapan tersebut dengan Lapas Jambi. Kepala BNNK Jambi juga menjelaskan bahwa tidak ada hubungan sama sekali dengan Lapas dan kalau ada hubungan tentu mereka sudah koordinasi dengan lapas atau kanwil.

“Jadi, saya selaku kepada divisi menegaskan jika itu tidak terjadi sama sekali dan sampai hari ini tidak ada pihak BNNK yang datang atau berkoordinasi ke kita, ke Lapas dan saya yang mendatangi BNN,” kata Elly Yuzar.

Sebelumnya, tersangka Syamsuri ditangkap Tim Berantas BNNK Jambi saat akan melakukan transaksi di salah satu kos-kosan di RT 19 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka dibuntuti sejak dari Lapas Klas II A Jambi dan akhirnya ditangkap pada Senin (11/1) sekira pukul 23.05 WIB.

Dari hasil penggeledahan petugas BNNK Jambi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik ukuran sedang yang diduga sabu-sabu, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp2.070.000. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

WNA asal Slovakia Diduga Dibunuh Temannya

Next Post

Istri Jalani Isolasi di RS, Bekas Anggota Dewan 5 Periode Cabuli Anak Kandung

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In