• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi --- Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Cibubur, Jakarta Timur

Ilustrasi --- Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi

Ada Pangkalan LPG Nakal, Seharusnya di Kasang Jaya, Faktanya di Pasar

20 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – DPRD Kota Jambi mendorong penertiban pangkalan gas LPG tiga kilogram bersubsidi alias ‘Si Melon” yang nakal dan tidak sesuai dengan okupasi wilayahnya.

“Kita akan berkoordinasi dan membahas terkait pangkalan gas yang tidak sesuai okupasinya dengan dinas terkait, karena berdasarkan laporan masyarakat ada pangkalan gas yang tidak berlokasi di tempat yang seharusnya,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Suprapti, Rabu (20/1).

Berita Lainnya

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Dijelaskan Suprapti, terdapat pangkalan gas yang tidak sesuai dengan alamat. Di mana pangkalan gas tersebut seharusnya berada di Kelurahan Kasang Jaya, namun faktanya berada di Kelurahan Pasar.

Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas tersebut karena tidak berada pada wilayah yang seharusnya.

Tidak hanya melakukan penertiban terhadap pangkalan gas yang tidak berada pada wilayah yang seharusnya, namun DPRD Kota Jambi turut melakukan penertiban terhadap oknum yang membuka dua pangkalan gas di lokasi yang sama.

“Kita akan bahas bersama OPD terkait bagaimana pengawasan terhadap pangkalan gas yang ada di Kota Jambi,” kata Suprapti.

Kabid Fasilitasi Perizinan Stabilisasi Kebutuhan Barang Pokok, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Budi mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak agen untuk memindahkan pangkalan ke tempat yang sesuai dengan okupasinya.

“Intinya pangkalan harus kembali ke alamat yang seharusnya untuk melayani masyarakat yang sudah memiliki kartu pelanggan,” kata Budi.

Agar gas LPG 3 kilogram tersebut didapat masyarakat kurang mampu secara merata, Pemerintah Kota Jambi menggunakan sistem kartu langganan. Hanya masyarakat yang memiliki kartu langganan tersebut yang dapat membeli gas LPG 3 kilogram.

Kartu langganan tersebut sudah disesuaikan terhadap masyarakat dengan pangkalan gas yang menjadi tempat distribusi gas tersebut. Sehingga masyarakat hanya bisa membeli gas LPG 3 kilogram tersebut sesuai dengan pangkalan yang tertera pada kartu langganan.

Dengan permasalahan tersebut menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram. Masyarakat berharap permasalahan tersebut dapat segera di atasi oleh pemerintah daerah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penyebar Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasdim Digulung Polisi

Next Post

Petani Penerokan Bernapas Lega 2020, Transaksi Penjualan Karet Naik jadi Rp3,17 Miliar

Related Posts

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In