• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi --- Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Cibubur, Jakarta Timur

Ilustrasi --- Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi

Ada Pangkalan LPG Nakal, Seharusnya di Kasang Jaya, Faktanya di Pasar

20 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – DPRD Kota Jambi mendorong penertiban pangkalan gas LPG tiga kilogram bersubsidi alias ‘Si Melon” yang nakal dan tidak sesuai dengan okupasi wilayahnya.

“Kita akan berkoordinasi dan membahas terkait pangkalan gas yang tidak sesuai okupasinya dengan dinas terkait, karena berdasarkan laporan masyarakat ada pangkalan gas yang tidak berlokasi di tempat yang seharusnya,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Suprapti, Rabu (20/1).

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Dijelaskan Suprapti, terdapat pangkalan gas yang tidak sesuai dengan alamat. Di mana pangkalan gas tersebut seharusnya berada di Kelurahan Kasang Jaya, namun faktanya berada di Kelurahan Pasar.

Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas tersebut karena tidak berada pada wilayah yang seharusnya.

Tidak hanya melakukan penertiban terhadap pangkalan gas yang tidak berada pada wilayah yang seharusnya, namun DPRD Kota Jambi turut melakukan penertiban terhadap oknum yang membuka dua pangkalan gas di lokasi yang sama.

“Kita akan bahas bersama OPD terkait bagaimana pengawasan terhadap pangkalan gas yang ada di Kota Jambi,” kata Suprapti.

Kabid Fasilitasi Perizinan Stabilisasi Kebutuhan Barang Pokok, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Budi mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak agen untuk memindahkan pangkalan ke tempat yang sesuai dengan okupasinya.

“Intinya pangkalan harus kembali ke alamat yang seharusnya untuk melayani masyarakat yang sudah memiliki kartu pelanggan,” kata Budi.

Agar gas LPG 3 kilogram tersebut didapat masyarakat kurang mampu secara merata, Pemerintah Kota Jambi menggunakan sistem kartu langganan. Hanya masyarakat yang memiliki kartu langganan tersebut yang dapat membeli gas LPG 3 kilogram.

Kartu langganan tersebut sudah disesuaikan terhadap masyarakat dengan pangkalan gas yang menjadi tempat distribusi gas tersebut. Sehingga masyarakat hanya bisa membeli gas LPG 3 kilogram tersebut sesuai dengan pangkalan yang tertera pada kartu langganan.

Dengan permasalahan tersebut menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram. Masyarakat berharap permasalahan tersebut dapat segera di atasi oleh pemerintah daerah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penyebar Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasdim Digulung Polisi

Next Post

Petani Penerokan Bernapas Lega 2020, Transaksi Penjualan Karet Naik jadi Rp3,17 Miliar

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In