• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ilustrasi --- Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Cibubur, Jakarta Timur

Ilustrasi --- Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi

Ada Pangkalan LPG Nakal, Seharusnya di Kasang Jaya, Faktanya di Pasar

20 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – DPRD Kota Jambi mendorong penertiban pangkalan gas LPG tiga kilogram bersubsidi alias ‘Si Melon” yang nakal dan tidak sesuai dengan okupasi wilayahnya.

“Kita akan berkoordinasi dan membahas terkait pangkalan gas yang tidak sesuai okupasinya dengan dinas terkait, karena berdasarkan laporan masyarakat ada pangkalan gas yang tidak berlokasi di tempat yang seharusnya,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Suprapti, Rabu (20/1).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Dijelaskan Suprapti, terdapat pangkalan gas yang tidak sesuai dengan alamat. Di mana pangkalan gas tersebut seharusnya berada di Kelurahan Kasang Jaya, namun faktanya berada di Kelurahan Pasar.

Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas tersebut karena tidak berada pada wilayah yang seharusnya.

Tidak hanya melakukan penertiban terhadap pangkalan gas yang tidak berada pada wilayah yang seharusnya, namun DPRD Kota Jambi turut melakukan penertiban terhadap oknum yang membuka dua pangkalan gas di lokasi yang sama.

“Kita akan bahas bersama OPD terkait bagaimana pengawasan terhadap pangkalan gas yang ada di Kota Jambi,” kata Suprapti.

Kabid Fasilitasi Perizinan Stabilisasi Kebutuhan Barang Pokok, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Budi mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak agen untuk memindahkan pangkalan ke tempat yang sesuai dengan okupasinya.

“Intinya pangkalan harus kembali ke alamat yang seharusnya untuk melayani masyarakat yang sudah memiliki kartu pelanggan,” kata Budi.

Agar gas LPG 3 kilogram tersebut didapat masyarakat kurang mampu secara merata, Pemerintah Kota Jambi menggunakan sistem kartu langganan. Hanya masyarakat yang memiliki kartu langganan tersebut yang dapat membeli gas LPG 3 kilogram.

Kartu langganan tersebut sudah disesuaikan terhadap masyarakat dengan pangkalan gas yang menjadi tempat distribusi gas tersebut. Sehingga masyarakat hanya bisa membeli gas LPG 3 kilogram tersebut sesuai dengan pangkalan yang tertera pada kartu langganan.

Dengan permasalahan tersebut menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram. Masyarakat berharap permasalahan tersebut dapat segera di atasi oleh pemerintah daerah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penyebar Hoaks Vaksinasi Tewaskan Kasdim Digulung Polisi

Next Post

Petani Penerokan Bernapas Lega 2020, Transaksi Penjualan Karet Naik jadi Rp3,17 Miliar

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In