• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lereng Bukit Bungo Ditanami Ganja Seluas 2 Hektar

Ilustrasi

Lereng Bukit Bungo Ditanami Ganja Seluas 2 Hektar

20 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

BUNGO – Tim Satresnarkoba Polres Bungo menemukan ladang ganja seluas dua hektar di kawasan Perkebunan Cabang Limo, Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.

“Dari temuan ladang ganja tersebut, kami menemukan barang bukti berupa 36 kilogram ganja kering, 865 batang tanaman daun ganja di atas lahan dua hektare dan satu pucuk senjata api rakitan dengan menangkap dua pelakunya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, Rabu (20/1).

Berita Lainnya

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Penemuan ladang ganja itu berkat informasi warga yang diterima polisi dan kemudian dikembangkan dimana hasilnya pada Selasa lalu (19/1) sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil menangkap dua pelakunya dan menemukan ladang tersebut di Kampung Talang Palembang, Dusun Rantau Tipu, Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo.

Kedua pelaku yang ditangkap dari lokasi itu adalah Sudirman alias Sudir (56) dan Kepli alias Kep (24) keduanya adalah warga asal Sumatra Selatan.

Saat dilakukan penggerebekan dilokasi ladang ganja itu polisi menemukan empat bal daun ganja kering yang masing-masing bal berisi empat kilogram, dua belas ikat daun ganja kering (masing-masing ikat berisi satu kilogram.

Satu unit timbangan, dua plastik biji ganja kering kemudian satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, handphone alat press manual ganja kering dan 865 (delapan ratus enam puluh lima) batang tanaman ganja.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 (2), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Septa Badoyo.

Kejadian berawal dari informasi yang didapat bahwa Limbur Lubuk Mengkuang, diduga ada perkebunan tanaman ganja dan berdasarkan informasi tersebut tim Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan di tempat yang di informasikan tersebut dengan dibantu personil dari Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja itu, diperlukan perjalanan kaki selama empat jam dengan medan perbukitan yang cukup sulit karena perkebunan tanaman ganja itu berada di lereng bukit yang dijaga oleh dua orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pemilik dan penanam tanaman ganja tersebut.

Selanjutnya Tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan di Seputaran Pondok serta penyisiran di seputaran kebun kopi dengan luas tiga hektar yang dicurigai disisipi tanaman daun ganja dan dari hasil penyisiran tim Satresnarkoba berhasil menemukan 865 (delapan ratus enam puluh lima) batang tanaman daun ganja yang masih tertanam.

“Semua barang bukti yang di temukan di perkebunan kopi dan pondok di kumpulkan dan mengamankan dua orang laki-laki tersebut ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” katanya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Minta Mashuri Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Bungo

Next Post

Warga Temukan Mayat WNA Malaysia Tak Utuh, Diduga jadi Santapan Hewan Laut

Related Posts

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In