• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sudirman

Sudirman

Masa Fachrori Umar Berakhir 12 Februari 2021, Sudirman Bisa jadi Penggantinya

21 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penjabat sementara sebagai Gubernur Jambi karena proses pemilihan Gubernur Jambi masih dalam tahap penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena pemilihan Gubernur Jambi masih bersengketa di MK berkemungkinan besar pada tanggal 12 atau 13 Februari Gubernur Jambi akan di jabat oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Mendagri atau pelaksana harian,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Kamis (21/1).

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Dijelaskan Sudirman, informasi sementara dari Menteri Dalam Negeri, jabatan Gubernur Jambi tersebut akan di isi oleh Pjs atau PLH. Bila dijabat oleh Pjs maka pejabat tersebut akan ditunjuk oleh Mendagri dan akan dilakukan pelantikan oleh Mendagri.

Namun bila yang menggantikan sementara jabatan gubernur tersebut PLH, maka tidak perlu dilakukan pelantikan karena PLH tersebut otomatis dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah.

Hari ini, Kamis (21/1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melaksanakan rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka penyampaian pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi 2016-2021. Dimana jabatan Gubernur Jambi periode 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 12 Februari 2021.

Artinya jabatan Gubernur Jambi periode 2021-2025 harus diisi meski saat ini pemilihan gubernur Jambi tahun 2020 masih dalam tahap penyelesaian sengketa di MK. Dan jabatan tersebut akan di isi oleh pejabat sementara atau pelaksana harian.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan pengajuan gugatan sengketa pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020 diterima oleh MK. Dan saat ini penyelesaian sengketa tersebut dalam proses persidangan di MK. Diperkirakan proses penyelesaian sengketa tersebut selesai pada Maret 2021.

Artinya akan terjadi kekosongan jabatan Gubernur Jambi dari Februari hingga Maret 2021, dan jabatan tersebut akan diisi oleh Pjs atau PLH.

“Pengajuan gugatan sengketa pemilihan Gubernur Jambi di terima oleh MK, dan saat ini kita KPU Provinsi Jambi tengah bersiap menghadapi sidang di MK tersebut,” kata M Subhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Jambi Siap Hadapi Sidang Perdana CE-Ratu di MK

Next Post

Meski Tangan Diborgol 2 Pelaku Narkoba di Kota Jambi Lolos setelah Jebur ke Danau

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In