• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Politik Dinasti Batanghari Tumbang, Dua Sekda Sah Jadi yang Paling Tangguh

Politik Dinasti Batanghari Tumbang, Dua Sekda Sah Jadi yang Paling Tangguh

22 Januari 2021
in DAERAH, HEADLINE

BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari menetapkan dua mantan sekda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari terpilih pada Pilkada Serentak 2020.

Dia adalah M.Fadhil Arief mantan Sekda Muaro Jambi dan Bakhtiar di Batanghari. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung Pemuda Muarabulian. Jumat (22/1/2021).

Berita Lainnya

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Rapat pleno terbuka tersebut dibuka Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A.Kadir dan dihadiri seluruh Komisioner KPU Batanghari, Bawaslu Kabupaten Batanghari dan seluruh Komisioner Bawaslu, serta seluruh Partai Pengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

Pilkada kali ini diikuti 3 pasangan calon. Yunninta Asrama, istri Bupati sekarang, Syahirsah yang berpasangan dengan M. Mahdan.

Kemudian, M. Firdaus anak mantan Bupati Batanghari almarhum Abdul Fattah, periode 2001-2006 dan 2011-2013. Sekaligus anak dari Wakil Bupati Batanghari periode 2016-2021, almarhumah Soffia Fattah.

Pasangan Firdaus, Camelia Puji Astuti merupakan putri dari mantan bupati Batanghari Hasip Kalimudin Syam.

A. Kadir dalam sambutannya mengatakan penetapan kepala daerah terpilih ini merupakan tahapan Pilkada sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020. Tahapan ini dilakukan maksimal 5 hari setelah teregisterasi di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah kita mendapatkan dasar ini, maka kita melakukan penetapan, kami dari KPU mengucapkan terimakasih kepada seluruh pasang calon, tim sukses, relawan, simpatisan dan masyarakat Kabupaten Batanghari yang telah membuat situasi yang kondusif dan aman,” ujar Kadir.

Dalam pembacaan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari Nomor 03/PL.02.7-kpt/1504/KPU-kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari menetapkan Pasangan Calon Nomor urut 03 yakni Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar dengan perolehan suara sebanyak 60.842 suara atau 37,82 persen. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jumlah Lansia di Jambi 272.818 Jiwa

Next Post

Warga Legok Diringkus Polisi saat Pulang Kampung

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In