• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Happy Puppy Di dugaTak Kantongi Izin Minuman beralkohol

Happy Puppy Di dugaTak Kantongi Izin Minuman beralkohol

26 Oktober 2016
in DAERAH

Selain dekat masjid, tempat karaoke satu ini jaraknya tak jauh dari SDN 31/IV Kota Jambi.Happy Puppy itu memang tidak kita keluarkan izin minolnya karena lokasinya berdekatan dengan masjid. Kalau ada menjual minol, berarti izinnya tidak ada dan ilegal, ungkap Plt kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu (BPMPPT) Kota Jambi Muhtar, belum lama ini.

Karaoke keluarga di kawasan Mal Kapuk, Happy Puppy ternyata sampai sekarang belum mengantongi izin penjualan minuman beralkohol (minol). Malah, Pemkot Jambi menegaskan tak akan mengeluarkan izin minol kepada tempat hiburan yang dekat masjid tersebut

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Untuk mendapat izin minol, pengusaha harus melampirkan surat kerja sama dengan produsen merek minol yang akan dijual. Juga melampirkan merek minol apa saja yang akan dijual

Misalnya pengusaha tersebut akan menjual minol merek A, maka dia harus melampirkan surat kerjasama dengan merek dagang A tersebut,” ujarnya

Kurniawan, Admin Happy Puppy mengatakan pihaknya telah lama mengurus perizinan penjualan minol,Kami mengurus izin ini sudah dari sebelum-sebelumnya, sudah hampir setahun lalu,ujarnya

Sementara, Frans, Supirvisor Happy Puppy menambahkan, untuk pengurusan izin minol sedang diproses di kementerian. “Lagi diurus,” ungkap Frans.

ShareTweetSend
Previous Post

11 Awak PETI Tewas,TNI, Polri, BPBD dan Warga Lakukan Evakuasi di TKP

Next Post

Diamankan Mobil Pengangkut Minyak Ilegal

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In