• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Happy Puppy Di dugaTak Kantongi Izin Minuman beralkohol

Happy Puppy Di dugaTak Kantongi Izin Minuman beralkohol

26 Oktober 2016
in DAERAH

Selain dekat masjid, tempat karaoke satu ini jaraknya tak jauh dari SDN 31/IV Kota Jambi.Happy Puppy itu memang tidak kita keluarkan izin minolnya karena lokasinya berdekatan dengan masjid. Kalau ada menjual minol, berarti izinnya tidak ada dan ilegal, ungkap Plt kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu (BPMPPT) Kota Jambi Muhtar, belum lama ini.

Karaoke keluarga di kawasan Mal Kapuk, Happy Puppy ternyata sampai sekarang belum mengantongi izin penjualan minuman beralkohol (minol). Malah, Pemkot Jambi menegaskan tak akan mengeluarkan izin minol kepada tempat hiburan yang dekat masjid tersebut

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Untuk mendapat izin minol, pengusaha harus melampirkan surat kerja sama dengan produsen merek minol yang akan dijual. Juga melampirkan merek minol apa saja yang akan dijual

Misalnya pengusaha tersebut akan menjual minol merek A, maka dia harus melampirkan surat kerjasama dengan merek dagang A tersebut,” ujarnya

Kurniawan, Admin Happy Puppy mengatakan pihaknya telah lama mengurus perizinan penjualan minol,Kami mengurus izin ini sudah dari sebelum-sebelumnya, sudah hampir setahun lalu,ujarnya

Sementara, Frans, Supirvisor Happy Puppy menambahkan, untuk pengurusan izin minol sedang diproses di kementerian. “Lagi diurus,” ungkap Frans.

ShareTweetSend
Previous Post

11 Awak PETI Tewas,TNI, Polri, BPBD dan Warga Lakukan Evakuasi di TKP

Next Post

Diamankan Mobil Pengangkut Minyak Ilegal

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In