• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Resedivis Jambret Ditangkap Diparkiran

Resedivis Jambret Ditangkap Diparkiran

26 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP.- Anggota Polsek Pasar Kota Jambi, membekuk seorang resedivis kasus jambret yang ditangkap usai kembali beraksi menjabret seorang korban wanita dengan modus berpura-pura membantu mengeluarkan sepeda motor korban dari tempat parkiran.

Pelaku atau tersangka Ucok Sitohang diciduk anggota Polsek Pasar setelah dia tertangkap tangan saat beraksi di depan swalayan tropy swalayan, Kecamatan Pasar Jambi, pada Rabu (26/10), kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Iptu Shisca Agustina, Rabu.

Berita Lainnya

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Kasus ini bermula saat korban bernama Ayu warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menjadi korban mengaku saat itu dia habis berbelanja di swalayan Tropi dan ketika hendak mau ke parkiran mengeluarkan sepeda motor pelaku muncul.

Pelaku menawarkan dirinya untuk membantu korban mengeluarkan sepeda motornya dari tempat parkiran dan saat korban Ayu lengah pelaku kemudian mengambil handphone dan dompet dari tas korban dan kemudian melarikan diri.

“Korban bersama dengan kakak melihat itu kemudian langsung berteriak maling dan akhirnya tersangka merupakan residivis copet dan jambret itu berhasil ditangkap warga yang kemudian polisi datang ke tempat kejadian itu dan membawa pelaku ke Mapolsek,” kata Shisca Agustina yang baru menjabat Kanit Reskrim di Polsek Pasar Jambi.

Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali kali ini dia berhasil tertangkap setelah seminggu baru bebas dari lapas menjalani hukuman dan kini terpaksa ditangkap lagi dan akan menghadapi proses hukum kembali.

“Kini tersangka terpaksa kembali mendekam di dalam sel tahanan Polsek Pasar Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Shisca Agustina kepada sejumlah wartawan saat ekspos kasus itu. nang

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Narkoba Ketua DPRD Sarolangun Disidangkan

Next Post

Polisi Periksa Tsk Perdagangan 'Offset' Hewan Langka

Related Posts

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In