• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Resedivis Jambret Ditangkap Diparkiran

Resedivis Jambret Ditangkap Diparkiran

26 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP.- Anggota Polsek Pasar Kota Jambi, membekuk seorang resedivis kasus jambret yang ditangkap usai kembali beraksi menjabret seorang korban wanita dengan modus berpura-pura membantu mengeluarkan sepeda motor korban dari tempat parkiran.

Pelaku atau tersangka Ucok Sitohang diciduk anggota Polsek Pasar setelah dia tertangkap tangan saat beraksi di depan swalayan tropy swalayan, Kecamatan Pasar Jambi, pada Rabu (26/10), kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Iptu Shisca Agustina, Rabu.

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Kasus ini bermula saat korban bernama Ayu warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menjadi korban mengaku saat itu dia habis berbelanja di swalayan Tropi dan ketika hendak mau ke parkiran mengeluarkan sepeda motor pelaku muncul.

Pelaku menawarkan dirinya untuk membantu korban mengeluarkan sepeda motornya dari tempat parkiran dan saat korban Ayu lengah pelaku kemudian mengambil handphone dan dompet dari tas korban dan kemudian melarikan diri.

“Korban bersama dengan kakak melihat itu kemudian langsung berteriak maling dan akhirnya tersangka merupakan residivis copet dan jambret itu berhasil ditangkap warga yang kemudian polisi datang ke tempat kejadian itu dan membawa pelaku ke Mapolsek,” kata Shisca Agustina yang baru menjabat Kanit Reskrim di Polsek Pasar Jambi.

Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali kali ini dia berhasil tertangkap setelah seminggu baru bebas dari lapas menjalani hukuman dan kini terpaksa ditangkap lagi dan akan menghadapi proses hukum kembali.

“Kini tersangka terpaksa kembali mendekam di dalam sel tahanan Polsek Pasar Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Shisca Agustina kepada sejumlah wartawan saat ekspos kasus itu. nang

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Narkoba Ketua DPRD Sarolangun Disidangkan

Next Post

Polisi Periksa Tsk Perdagangan 'Offset' Hewan Langka

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In