• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Resedivis Jambret Ditangkap Diparkiran

Resedivis Jambret Ditangkap Diparkiran

26 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP.- Anggota Polsek Pasar Kota Jambi, membekuk seorang resedivis kasus jambret yang ditangkap usai kembali beraksi menjabret seorang korban wanita dengan modus berpura-pura membantu mengeluarkan sepeda motor korban dari tempat parkiran.

Pelaku atau tersangka Ucok Sitohang diciduk anggota Polsek Pasar setelah dia tertangkap tangan saat beraksi di depan swalayan tropy swalayan, Kecamatan Pasar Jambi, pada Rabu (26/10), kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Iptu Shisca Agustina, Rabu.

Berita Lainnya

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Kasus ini bermula saat korban bernama Ayu warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menjadi korban mengaku saat itu dia habis berbelanja di swalayan Tropi dan ketika hendak mau ke parkiran mengeluarkan sepeda motor pelaku muncul.

Pelaku menawarkan dirinya untuk membantu korban mengeluarkan sepeda motornya dari tempat parkiran dan saat korban Ayu lengah pelaku kemudian mengambil handphone dan dompet dari tas korban dan kemudian melarikan diri.

“Korban bersama dengan kakak melihat itu kemudian langsung berteriak maling dan akhirnya tersangka merupakan residivis copet dan jambret itu berhasil ditangkap warga yang kemudian polisi datang ke tempat kejadian itu dan membawa pelaku ke Mapolsek,” kata Shisca Agustina yang baru menjabat Kanit Reskrim di Polsek Pasar Jambi.

Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali kali ini dia berhasil tertangkap setelah seminggu baru bebas dari lapas menjalani hukuman dan kini terpaksa ditangkap lagi dan akan menghadapi proses hukum kembali.

“Kini tersangka terpaksa kembali mendekam di dalam sel tahanan Polsek Pasar Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Shisca Agustina kepada sejumlah wartawan saat ekspos kasus itu. nang

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Narkoba Ketua DPRD Sarolangun Disidangkan

Next Post

Polisi Periksa Tsk Perdagangan 'Offset' Hewan Langka

Related Posts

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In