• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berusia 27 Tahun, Bupati Termuda Indonesia Pecahkan Rekor Suami

Pasangan Cabup-Cawabup Inhu, Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmad. (GATRA)

Berusia 27 Tahun, Bupati Termuda Indonesia Pecahkan Rekor Suami

4 Juli 2021
in DEMOKRASI

INHU – Calon Bupati termuda Indonesia asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan segera dilantik pada Senin (5/7) mendatang.

Kepastian dilantiknya perempuan pertama yang akan menjadi kepala daerah di negeri para raja itu disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan Provinsi Riau, M Firdaus.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Firdaus menyebut bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat ini sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala daerah terpilih Indragiri Hulu (Inhu), Rezyta Maylani-Junaidi Rahmat (Rajut) dengan nomor SK 131.14-14281 tahun 2021.

“SK pengesahan dan pengangkatan sudah diterima, selanjutnya diserahkan kepada Gubernur untuk penjadwalan pelantikan nanti,” ujarnya, Minggu (4/7).

Sebagai informasi, Rezita Meylani Yopi, kelahiran 7 Mei 1994, dan merupakan istri dari Yopi Arianto yang sebelumnya menjadi Bupati Inhu sebanyak dua periode. Saat itu, Yopi Arianto memecahkan rekor MURI sebagai bupati termuda, dengan usia menjabat, yakni 30 tahun pada 2010 silam. Rezita yang menjabat pada usia 27 tahun akan memecahkan rekor suaminya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ombudsman Dukung Polisi Usut Tuntas KTP Palsu Disdukcapil Kota Jambi

Next Post

Dua Agen Gas LPG Nakal Diskorsing Pertamina

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In