• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aksi Penjambretan Kembali Terjadi

Aksi Penjambretan Kembali Terjadi

26 Oktober 2016
in DAERAH

“Ucok Sitohang warga Kota Jambi tidak Jera”

Jambi, AP – Meski telah sering keluar masuk penjara, sepertinya tidak membuat Ucok Sitohang warga Kota Jambi ini jera. Pasalnya, tujuh kali telah dijebloskan kedalam sel tahanan, perilaku kejahatan yang dilakukan Ucok selama ia bebas semakin menjadi-jadi.

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Ucok yang juga dikenal sebagai salah satu preman terminal Rawasari tersebut, setelah beberapa bulan bebas dari sel tahanan itu, malah kembali melakukan aksi kejahatannya dengan cara menjambret Handphone (HP) milik seorang wanita yang diketahui bernama Ayu, warga Mayang Kecamatan Kota Baru Jambi.

Ayu yang menjadi korban kejahatan oleh pria bertato itu, akhirnya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke petugas kepolisian Polsekta Pasar yang tidak jauh dari lokasi kejahatan yang dilakukan oleh Ucok. Hingga Ucok dapat ditangkap setelah korban melakukan laporan ke petugas kepolisian.

“Pelaku (Ucok) ini memang merupakan target kita, karena setelah diketahui keluar penjara, ia ini kembali berulah melakukan aksi jambretnya tersebut, hingga anggota tidak butuh waktu lama untuk melakukan penangkapan terhadap dia (pelaku),” ujar Kapolsekta Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol, melalui Kanit Reskrim Polsekta Pasar, IPTU Sisca, saat lakukan ekspos, Rabu (26/10)

Sisca juga menjelaskan, selama melakukan aksi jambret tersebut, pelaku sebelumnya mengintai korbannya terlebih dahulu, sehingga dianggap aman, pelaku langsung melakukan aksi jambretnya tersebut.

“Kalau banyak motor-motor di parkiran pasar yang hilang, bisa jadi pelaku ini juga terlibat, karena selain melakukan aksi jambret, pelaku ini juga pernah terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor,” terang mantan Kanit PPA Polresta Jambi tersebut kepada sejumlah awak media.

“Pelaku ini juga merupakan Residivis, sudah tujuh kali keluar masuk penjara dengan aksi perbuatan yang hampir sama,” tukasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku Ucok terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

2017, PMKS di Tanjabtim Akan Beroperasi

Next Post

Api Lahap Satu Rumah dan 4 Bedeng

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In