• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemenkumham Jambi Sebut Tiga Lapas Belum Tersentuh Vaksin

Kemenkumham Jambi Sebut Tiga Lapas Belum Tersentuh Vaksin

14 Juli 2021
in DAERAH

JAMBI-Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi mencatat ada sebanyak 3.123 orang narapidana atau napi di seluruh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jambi yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19 sedangkan yang sudah menerima vaksin 1.540 napi.

“Kegiatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi khususnya kepada penghuni Lembaga Pemasyarakatan, pihak Kemenkumham Jambi telah melakukan vaksinasi kepada warga binaan, namun belum semuanya terlaksana menerima vaksin,” kata Kadivpas Kemenkumham Jambi, Aris Munandar, Rabu (14/7/2021).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Ia menjelaskan dari 11 Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Jambi, ada tiga lapas yang belum tersentuh vaksinasi karena masih dalam tahap pengajuan vaksinasi.

Ketiga Lapas tersebut yakni lapas Tebo, Salorangun dan Sabak yang sampai saat ini warga binaanya belum divaksin karena masih dalam tahap pengajuan untuk vaksinasi.

Untuk total warga binaan yang sudah di vaksin sampai saat ini sebanyak 1.540 orang dan masih ada sebanyak 3.123 yang belum di vaksin, karena masih banyak kendala dihadapi, seperti kendala sejumlah warga binaan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).

“Warga binaan atau napi yang sudah menerima vaksin ini baru sepertiganya dan kami dorong nanti ada gelombang kedua dan gelombang ketiga serta seterusnya, mudah-mudahan dinas kesehatan setempat dapat membantu kami mendorong terkait vaksinasi didalam lapas,” kata rus Munandar.

Saat ini Menteri Hukum dan HAM telah meminta kepada Menteri Kesehatan agar memfasilitasi terkait vaksin warga binaan.

“Ini salah satu kesulitan diseluruh Indonesia, namun dibeberapa wilayah yang tanpa ada NIK juga bisa. Tentu keutamaannya adalah penyelamatan kesehatan mereka, jadi nyawa mereka harus diperhatikan, walaupun mereka warga binaan mereka juga warga negara Indonesia,” kata Aris.

Untuk kapasitas warga binaan yang ada di Jambi sudah melebihi kapasitas, dan hal tersebut dinilai sangat rawan dan rentan terhadap penyebaran Covid-19 di dalam lapas.

Maka dari itu guna menghindari seperti kerumunan ini sangat susah, sehingga satu satunya mencegahnya dengan divaksin untuk menjaga imun ditubuh mereka. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

KTP Palsu di Dukcapil Kota Jambi, Polisi Beri Sinyal Tersangka Lebih Satu Orang

Next Post

Corona Pecah Rekor Capai 352 Orang

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In