• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Temui KPU Kota Jambi, Ketua Golkar: Perintah DPP

Temui KPU Kota Jambi, Ketua Golkar: Perintah DPP

22 Juli 2021
in DEMOKRASI

JAMBI – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jambi, Budi Setiawan bersama pengurus lainnya beraudiensi ke Sekretariat KPU Kota Jambi, Kamis (22/7/2021).

Audiensi ini dilakukan setelah salinan amar putusan Mahkamah Partai Golkar sudah diserahkan ke KPU Kota Jambi, pada 5 Juli 2021. Salinannya juga dikirimkan ke Badan Kesbangpol dan DPRD Kota Jambi.

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Dalam salinan putusan Mahkamah Partai Golkar ditegaskan bahwa tidak ada lagi dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar Kota Jambi. Putusan mahkamah partai itu adalah keputusan tertinggi di Golkar.

“Langkah yang kami lakukan ini adalah perintah dari DPP Partai Golkar melalui mahkamah partai. Kami juga mengirim beberapa salinannya putusan itu ke instansi terkait,” jelas Budi.

Budi menegaskan kepada KPU Kota Jambi, bahwa SK kepengurusan Partai Golkar Kota Jambi sedang dalam proses di DPP Partai Golkar.

“Soal dinamika dengan DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi yang tidak menandatangani SK Kepengurusan DPD II Kota Jambi, sudah dikonsultasikan ke DPP Partai Golkar. DPP sedang memproses masalah ini sesuai putusan mahkamah partai,” ungkap Budi.

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan, pihaknya berprinsip bekerja berdasarkan regulasi. Pedomannya adalah administrasi. Salinan putusan Mahkamah Partai Golkar sedang mereka pelajari.

KPU Kota Jambi akan berpatokan pada SK kepengurusan yang terakhir. Terkait persoalan internal partai, KPU Kota Jambi tidak ikut campur.

“Mudah-mudahan persoalan Golkar Kota Jambi ini segera selesai. Kami menunggu SK kepengurusan terakhir,” kata Yatno.

ShareTweetSend
Previous Post

Mahasiswi UNP Hilang Dinikahi Dukun Kerinci

Next Post

Sehari Ada 359 Warga Jambi Positif Covid-19

Related Posts

Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In