• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Segudang Fasilitas Isoman Anggota DPR Bikin Rakyat Sengsara

Segudang Fasilitas Isoman Anggota DPR Bikin Rakyat Sengsara

31 Juli 2021
in HEADLINE

JAKARTA – Isoman anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dianggap makin menyakiti rakyat.

Dengan segudang fasilitas, saat terpapar covid-19 pun mereka masih bisa menginap di hotel.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Fasilitas isolasi mandiri (isolasi) bagi anggota dewan itu diumumkan Rabu 28 Juli 2021.

Rencana itu bahkan tertuang dalam Surat Nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021.

Guru Besar Komunikasi Politik UPI, Karim Suryadi mengatakan, permintaan itu menunjukkan legislator tidak punya sense of crisis.

Mereka juga dianggap gagal paham atas apa yang dihadapi rakyat yang mereka wakili.

Karim menjelaskan, kesulitan mendapatkan ruang rawat dihadapi banyak orang dan hampir terjadi di setiap kota.

Demikian pula telantarnya pasien isoman hingga berujung kematian bukan satu atau dua kasus saja.

”Meski hotel yang disediakan tidak tergolong mewah, namun kesan eksklusif tidak bisa dibantah,” katanya.

Ini dianggap kontraproduktif dengan kebutuhan merajut kebersamaan, kesetiakawanan, dan empati antarsesama warga bangsa dalam menghadapi pandemi.

Karim melanjutkan, semestinya DPR menawarkan solusi percepatan pengendalian wabah dan pemulihan ekonomi.

Setidak-tidaknya menunjukkan kepedulian sehingga perasaan senasib sepenanggungan menjadi modal sosial penanganan wabah.

”Memang tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar. Namun langkah ini akan menjadi contoh pola pikir dan sikap etnosentrik, yang dapat ditiru publik dalam bentuk tindakan pengabaian atas aturan, atau memaksakan kehendak, dan bertindak menurut kepentingan sektoral,” katanya.

Dia menilai tindakan DPR adalah blunder karena seperti menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.

Langkah tersebut membuka motif sebenarnya di balik ungkapan untuk dan atas nama rakyat yang selalu mereka ucapkan.

Karim mengingatkan, covid-19 bukan hanya menyerang sistem pernapasan mereka yang terpapar virus, tetapi juga menyedot napas hidup dan usaha.

Ini membuat banyak warga kesusahan hidup dan tidak sedikit perusahaan gulung tikar akibat kekurangan nafas untuk menjalankan roda perusahaan.

”Dalam situasi yang memorak-porandakan kehidupan rakyat, bagaimana moral membenarkan tindakan mementingkan diri sendiri dari sebuah lembaga yang ditahbiskan mewakili rakyat?” ujar Karim.

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Danau Argentina Berubah Warna Pink

Next Post

Presiden AS Sebut Jakarta Bakal Tenggelam Dalam 10 Tahun Lagi

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In