• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Praktel Pungli Di dinas Naketran Tanjab Baray Tumbuh Subur

ilustrasi

Pungli Rp9 Juta di Pemakaman karena Pemda Tak Tegas

31 Juli 2021
in DAERAH, HEADLINE

SOLO – Praktik pungutan liar (pungli) pemakaman Covid-19 di Solo mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

DPRD Kota Solo menilai terjadinya pungli pemakaman terjadi karena ketidaktegasan juru kunci dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum-KPP).

Berita Lainnya

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan juru kunci membiarkan juru makam di luar petugas resmi. Mereka biasanya bekerja sebagai penggali di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Juru kunci kurang tegas mengawasi oknum-oknum. Mereka inilah yang memanfaatkan situasi,” katanya, Sabtu (31/7).

Ia meminta Disperum-KPP lebih tegas menyikapi para pelaku pungli tersebut. Petugas resmi juga diminta selalu berada di kantor Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan mengenakan seragam dan identitas yang jelas.

“Kalau juru kunci nunggoni (menunggu) di pemakaman, oknum-oknum itu tidak bisa berbuat banyak,” katanya.

Menurut Kasno, sapaan akrabnya, mengakui praktik pungli pemakaman sudah terjadi berulang kali di Solo. Ia sendiri sering turun ke lapangan untuk menyelesaikan kasus pungli di pemakaman umum.

“Saya dan anggota Komisi III sudah sering turun langsung ke pemakaman untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan itu kejadian sering terulang,” katanya.

Di lain pihak, Kasno juga meminta warga agar tidak memaksakan titik tertentu sebagai lokasi pemakaman. Hal itu dinilai berpotensi menjadi celah untuk oknum-oknum tersebut meminta biaya tambahan.

“Misalnya minta dimakamkan di samping anggota keluarga yang lain. Ini juga bisa menjadi pintu pungutan tidak resmi,” katanya.

Sebelumnya, Petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Solo, Jawa Tengah mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung. Besaran yang diminta beragam antara Rp 2 hingga Rp 9 juta.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menegaskan pungli tersebut bukan dari bagian pemerintahan atau petugas resmi.

“Pungutan tersebut di luar sepengetahuan Dinas Perkim dan akan ditindak lanjuti untuk penyelesaiannya,” ujar Gibran dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/7).

Gibran memastikan akan melakukan klarifikasi ke Dinas Perkim dengan mengundang ahli waris dan warga yang melakukan pemakaman serta pihak-pihak terkait.

ShareTweetSend
Previous Post

Presiden AS Sebut Jakarta Bakal Tenggelam Dalam 10 Tahun Lagi

Next Post

Seorang Pejabat di Tanjab Barat Meninggal karena Corona

Related Posts

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In