• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemilik Senpi Dihimbau untuk Segera Diserahkan

Ilustrasi Pistol

Oknum Polisi Diduga Todong Pistol ke Kekasihnya

4 Agustus 2021
in DAERAH, HEADLINE

MERANGIN – Seorang oknum polisi berinisial W diamankan Polres Merangin karena diduga menodong pistol ke mulut pacarnya bernama Winda.

Kejadian itu terjadi di Talang Kawo Perumahan Murak Hill, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, pada Selasa kemarin.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Polisi tersebut diketahui berdinas di salah satu Polsek di Kerinci.

Menurut warga setempat, Fahmi, pada saat kejadian dirinya sedang melaksanakan salat isya, usai salat mendengar adanya keributan.

“Waktu itu ibu-ibu sudah ramai menyaksikan kejadian itu. Winda sempat ke seret karena handphone miliknya mau diambil oleh orang itu,” ujarnya.

Winda yang juga warga Murak Hill berteriak minta tolong. Teriakan mengundang kedatangan warga lain untuk melihat kejadian.

“Saat ditanya, Winda teriak jika dirinya ditodongkan senjata oleh seorang pria ke dalam mulutnya,” kata Fahmi.

Pengakuan korban, sebut Fahmi, dilatarbelakangi oknum tersebut minta untuk menikah, namun wanita tersebut menolaknya.

“Saya lihat pria itu sudah dibawa polisi,” ucapnya.

Usai diperiksa polisi, wanita 28 tahun ini langsung membantahnya.

“Gak ada masalah apa-apa,” ucap Winda sembari masuk kedalam mobil dan meninggalkan Polres Merangin.

Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan justru membenarkan keributan tersebut.

“Ribut biasa gak ada yang buat laporan. Keduanya sudah kami periksa secara terpisah dan mereka hanya mengatakan hanya ribut biasa,” ujar AKBP Irwan Andy, Rabu (4/8/2021). (IJ)

ShareTweetSend
Previous Post

Mabes Polri Geledah Ruangan Dukcapil Kota Jambi

Next Post

Harganya Bisa Tinggi, Kelembagaan Petani Karet Harus Diperkuat

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In