• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lion Air Tawarkan Layanan Tes Cepat Rp95 Ribu

Lion Air Group. Net

Syarat Lengkap Naik Pesawat Lion Air Selama PPKM

12 Agustus 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Lion Air Group menyesuaikan syarat penerbangannya sesuai dengan perubahan PPKM.

Aturan ini berlaku pada periode terbang 12-16 Agustus 2021.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Kamis (12/8/2021) menjelaskan catatan utama bagi penumpang Lion Air dalam siaran resminya.

Warga diharap memperhatikan poin-poin di bawah ini sebelum terbang, yakni:

1. Harap memperhatikan dan mengikuti apabila di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak (random) yang dilakukan oleh otoritas atau lembaga setempat

2. Batasan Usia

a) Hanya bagi >12 tahun (di atas 12 tahun) yang bisa melakukan penerbangan
b) Usia

3. PCR dan Antigen

a) Harap memperhatikan masa berlaku dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan, bahwa hasil negatif
b) Pemeriksaan atau pengujian sampel Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan
c) Hasil RT-PCR dan RDT-ANTIGEN akan masuk dalam data dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

4. Vaksin

a) Wajib melakukan vaksin minimal dosis 1 (pertama) dan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin
b) Perjalanan untuk kepentingan khusus (mendesak), kondisi hamil atau sakit tertentu yang belum atau tidak divaksinasi: harus menunjukkan surat keterangan medis yang valid
c) Kartu atau sertifikat vaksin akan masuk dalam aplikasi PeduliLindungi

5. Transit dan Transfer

a) Penumpang yang transit dan transfer masih di area ruang tunggu (tidak keluar dari bandara), maka tidak mengikuti PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1
b) Penumpang transit dan transfer dengan keluar bandar udara, maka wajib mengikuti ketentuan PPKM yang berlaku.

6. Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Calon penumpang diwajibkan untuk mengunduh dan mendaftar.

Berikut daftar daerah PPKM bertingkat, yakni:

1. Level 4, Level 3, Level 2 di Jawa dan Bali
2. Level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
3. Level 3, Level 2, Level 1 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

ShareTweetSend
Previous Post

Jokowi Kukuhkan 2 Anggota Paskibraka Nasional 2021 asal Jambi

Next Post

Ingin Kembali Populerkan Bung, Megawati Panggil Bung Jokowi

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In