• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lion Air Tawarkan Layanan Tes Cepat Rp95 Ribu

Lion Air Group. Net

Syarat Lengkap Naik Pesawat Lion Air Selama PPKM

12 Agustus 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Lion Air Group menyesuaikan syarat penerbangannya sesuai dengan perubahan PPKM.

Aturan ini berlaku pada periode terbang 12-16 Agustus 2021.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Kamis (12/8/2021) menjelaskan catatan utama bagi penumpang Lion Air dalam siaran resminya.

Warga diharap memperhatikan poin-poin di bawah ini sebelum terbang, yakni:

1. Harap memperhatikan dan mengikuti apabila di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak (random) yang dilakukan oleh otoritas atau lembaga setempat

2. Batasan Usia

a) Hanya bagi >12 tahun (di atas 12 tahun) yang bisa melakukan penerbangan
b) Usia

3. PCR dan Antigen

a) Harap memperhatikan masa berlaku dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan, bahwa hasil negatif
b) Pemeriksaan atau pengujian sampel Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan
c) Hasil RT-PCR dan RDT-ANTIGEN akan masuk dalam data dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

4. Vaksin

a) Wajib melakukan vaksin minimal dosis 1 (pertama) dan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin
b) Perjalanan untuk kepentingan khusus (mendesak), kondisi hamil atau sakit tertentu yang belum atau tidak divaksinasi: harus menunjukkan surat keterangan medis yang valid
c) Kartu atau sertifikat vaksin akan masuk dalam aplikasi PeduliLindungi

5. Transit dan Transfer

a) Penumpang yang transit dan transfer masih di area ruang tunggu (tidak keluar dari bandara), maka tidak mengikuti PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1
b) Penumpang transit dan transfer dengan keluar bandar udara, maka wajib mengikuti ketentuan PPKM yang berlaku.

6. Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Calon penumpang diwajibkan untuk mengunduh dan mendaftar.

Berikut daftar daerah PPKM bertingkat, yakni:

1. Level 4, Level 3, Level 2 di Jawa dan Bali
2. Level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
3. Level 3, Level 2, Level 1 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

ShareTweetSend
Previous Post

Jokowi Kukuhkan 2 Anggota Paskibraka Nasional 2021 asal Jambi

Next Post

Ingin Kembali Populerkan Bung, Megawati Panggil Bung Jokowi

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In