• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pertashop Akan Dikelola BUMDes

Mashuri saat meresmikan Pertashop. Foto: Nazarman

Merangin Turun Status dari Zona Merah Corona

23 Agustus 2021
in DAERAH

MERANGIN – Kabupaten Merangin meninggalkan Zona Merah Covid-19 setelah dinyatakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, turun ke zona orange.

Sehingga dipastikan keluar dari status daerah dengan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali. Plt Bupati Merangin Mashuri bersama jajarannya dan Forkopimda, menyikapi masuknya Merangin dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali membuahkan hasil.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

“Meskipun tidak zona merah lagi dan masuk ke zona orange, tapi Merangin masih memberlakukan Intruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, sampai keluarnya Intruksi Mendagri berikutnya,” kata Plt Bupati Merangin H Mashuri pada rakor, Senin (23/8).

Mengutip laman covid-19.go.id per 15 Agustus 2021, terdapat total 131 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona merah.

Untuk Provinsi Jambi yang masih masuk zona merah, Tanjungjabung Timur, Kota Jambi dan Batanghari.

Sejak Merangin PPKM level empat, Pemkab Merangin bersama Forkopimda sangat fokus melakukan berbagai cara dan upaya menanggulangi pandemi Covid-19 sampai ke Satgas Covid-19 tingkat desa dan Rukun Tetangga (RT).

Tidak hanya keras menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, tapi juga kejar target sasaran vaksin dan berjuang keras cepat memulihkan warga yang terpapar Covid-19 serta menyatukan warga isolasi mandiri (isoman) di satu tempat.

“Setiap pekannya kita rutin melakukan evaluasi kerja Satgas Covid-19 Merangin dan memantapkan kembali dalam melaksanakan Intrumendagri Nomor 30 tahun 2021. Kita juga sedang gencar-gencarnya kejar target vaksin Covid-19,” kata Mashuri.

ShareTweetSend
Previous Post

Parah! Kasus Bansos Covid-19, Juliari Batubara Lempar Batu Sembunyi Tangan

Next Post

PPKM Jawa Bali Lanjut Sampai 30 Agustus

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In