• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dijuluki Menteri Segala Urusan, Luhut Seret Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan

Catat! Peduli Lindungi Jadi Syarat Aktivitas Warga Indonesia

31 Agustus 2021
in NASIONAL

JAKARTA – Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aplikasi Peduli Lindungi akan memiliki peran penting dalam memerangi Pandemi Covid-19. Aplikasi ini pun akan diwajibkan semua akses publik.

“Ke depan platform Peduli Lindungi akan terus digunakan dan diluaskan dan diwajibkan bagi seluruh akses publik yang melakukan penyesuaian tanpa kecuali,” ujarnya dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Berita Lainnya

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Untuk tahap awal kewajiban penggunaan Peduli Lindungi diwajibkan kepada sektor kritikal mulai 7 September 2021.

Luhut menambahkan pemerintah juga akan merubah kategori warna di Peduli Lindungi. Bakal ditambahkan warna hitam kepada mereka yang terinfeksi Covid-19 agar lebih cepat pencegahannya.

“Jika orang ini memaksa melakukan aktivitas di ruang publik akan segera diisolasi dan karantina,” terangnya.

Berdasarkan evaluasi pemerintah hingga 29 Agustus 2021 sudah ada 13,6 juta masyarakat yang menggunakan aplikasi ini sebagai skrining di pusat perbelanjaan dan industri. terdapat 460 ribu orang masuk kategori merah dan tak diizinkan masuk.

ShareTweetSend
Previous Post

Bapak dan Anak Jual Sabu Diringkus Polisi

Next Post

KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suami Tersangka

Related Posts

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

26 Oktober 2025
ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In