• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dijuluki Menteri Segala Urusan, Luhut Seret Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan

Catat! Peduli Lindungi Jadi Syarat Aktivitas Warga Indonesia

31 Agustus 2021
in NASIONAL

JAKARTA – Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aplikasi Peduli Lindungi akan memiliki peran penting dalam memerangi Pandemi Covid-19. Aplikasi ini pun akan diwajibkan semua akses publik.

“Ke depan platform Peduli Lindungi akan terus digunakan dan diluaskan dan diwajibkan bagi seluruh akses publik yang melakukan penyesuaian tanpa kecuali,” ujarnya dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Untuk tahap awal kewajiban penggunaan Peduli Lindungi diwajibkan kepada sektor kritikal mulai 7 September 2021.

Luhut menambahkan pemerintah juga akan merubah kategori warna di Peduli Lindungi. Bakal ditambahkan warna hitam kepada mereka yang terinfeksi Covid-19 agar lebih cepat pencegahannya.

“Jika orang ini memaksa melakukan aktivitas di ruang publik akan segera diisolasi dan karantina,” terangnya.

Berdasarkan evaluasi pemerintah hingga 29 Agustus 2021 sudah ada 13,6 juta masyarakat yang menggunakan aplikasi ini sebagai skrining di pusat perbelanjaan dan industri. terdapat 460 ribu orang masuk kategori merah dan tak diizinkan masuk.

ShareTweetSend
Previous Post

Bapak dan Anak Jual Sabu Diringkus Polisi

Next Post

KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suami Tersangka

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In