• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PUPR Senang Jika Arsitek dan Ahli Tata Kota Turki Ingin Bergabung

ibukota baru/net

Bangun Ibu Kota Baru Butuh Waktu Sampai 20 Tahun

1 September 2021
in NASIONAL

JAKARTA – Membangun dan pindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) tidak bisa dilakukan instan.

Kementerian PPN/Bappenas telah membuat masterplan terkait itu dan direncanakan butuh waktu hingga 20 tahun.

Berita Lainnya

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

“Ibu kota negara yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun,” kata Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (1/9/2021).

Berikut 3 faktanya:

1. Masuk Rencana Kerja 2022

Rencana pemindahan ibu kota negara sudah masuk dalam rencana kerja Bappenas 2022. Rancangan Undang-undang (RUU) IKN disebut telah siap, namun permasalahannya kondisi yang mengharuskan adaptasi dengan pandemi COVID-19.

“Itu tinggal kita membagi segmentasinya mau dimulai kapan atau kapan dimulai, jadi itu yang kita coba selesaikan. RUU-nya sudah siap ini tinggal menunggu pandemi seperti apa dan kemudian kita ingin melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi ini untuk ibu kota negara,” tuturnya.

2. Ada Anggaran buat Persiapan PNS Pindah

Pagu Anggaran Kementerian PPN/ Bappenas Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,37 triliun. Sebesar 3,8% atau senilai Rp 52,78 miliar akan dialokasikan untuk belanja modal.

“Sebesar 3,8% (dari pagu anggaran) untuk belanja modal karena memang Bappenas bukan bidangnya ini,” ujar Suharso.

Dalam bahan paparan Suharso, salah satu belanja modal akan digunakan untuk persiapan pemindahan PNS ke ibu kota baru. Akan dilakukan dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workspace-flexi terkait rencana itu.

“Belanja modal Rp 52,78 miliar untuk revitalisasi dan pemutakhiran fasilitas klinik Kementerian PPN/Bappenas, dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workspace-flexi work untuk persiapan pegawai pindah ibu kota negara,” tulisnya.

3. Berharap Nggak Mangkrak

Suharso berharap rencana pemindahan ibu kota baru sesuai rencana karena memang sudah dirancang lama hingga 20 tahun.

“Mengenai IKN mudah-mudahan tidak ada potensi mangkrak, namanya juga pengembangan kota dan ibu kota negara. Saya kira seperti tadi saya sampaikan dalam masterplan kami itu antara 15 sampai 20 tahun, jadi tidak kemudian ucuk-ucuk 3 tahun, 4 tahun selesai,” tuturnya.

Suharso mengklaim kehadiran ibu kota baru akan menjadi percontohan dunia. “Di sana memang didemonstrasikan ekonomi hijau, kota hijau, kota masa depan, kota milik semua penduduk di dunia jadi contoh dan seterusnya, itulah sesuatu yang bisa kita hadirkan di dunia dan kita sumbangkan ke dunia,” imbuhnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Budi Setiawan Harap Karate Jambi Sumbang Medali

Next Post

Jokowi Ogah Gantungkan Nasib Indonesia ke Tambang Mentah

Related Posts

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In