• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satpol PP Kabupaten Muaro Jambi ‘Mati suri’

2 Anggota Satpol PP Kota Jambi Dipecat

1 September 2021
in DAERAH

JAMBI – Sebanyak 2 anggota Satpol PP Kota Jambi dipecat, akibat memeras pedagang atau melakukan pemungutan liar (pungli) ketika pengetatan PPKM level 4 berlangsung.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi membenarkan adanya pemecatan oknum berinisial ZH dan RT. Para oknum Satpol PP Kota Jambi tersebut tidak lagi bertugas sejak kemarin, tanggal 30 Agustus tahun 2021.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

“Ya benar, kita sudah melakukan apel luar biasa pemberhentian secara tidak hormat. Keduanya sudah tidak bertugas lagi sejak saat itu,” ujarnya, Rabu (1/9).

Ketika melakukan pungli, kata Mustari, para oknum tersebut dilengkapi pakaian dinas. Mereka langsung mendatangi pemilik usaha yang melanggar pengetatan PPKM.

Bukannya menindak sesuai kebijakan pengetatan PPKM level 4, mereka justru meminta uang dengan intimidasi. Korban yang ketakutan terpaksa memberikan uang kepada oknum itu.

“Ada sikap cenderung intimidasi yang dilakukan keduanya terhadap pedagang tersebut,” tutur Mustari.

Ia enggan membeberkan nilai uang yang diambil oknum tersebut. Menurutnya tidak terlalu besar, tetapi tetap tidak bisa ditoleransi.

“Karena itu tertuang dalam kode etik, dan beberapa dasar hukum lainnya. Jelas itu bukan kapasitas mereka untuk melakukan tindakan saat adanya pelanggaran,” jelasnya.

Pasca dilaporkan warga mereka tidak pernah masuk kantor lagi. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya terbukti telah melakukan pungli dan intimidasi.

Bukan satu kali mereka melakukan pungli. Selama 10 tahun sebagai tenaga honorer, sudah berulang kali mereka melakukannya.

Berangkat dari pelanggaran tadi, Mustari mengimbau para pedagang atau pelaku usaha agar lebih waspada terhadap oknum anggota Satpol PP yang melakukan pemerasan.

“Kejadian ini juga dapat dijadikan contoh buat anggota lain, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Jangan Sampai Segala Macam Terkait Amandemen jadi Bola Liar

Next Post

Puluhan Kios PKL di Merangin Hangus Terbakar

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In