• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komisi I DPRD Tebo: Pemkab Jangan Rugikan Warga

Jpeg

Komisi I DPRD Tebo: Pemkab Jangan Rugikan Warga

27 Oktober 2016
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, dalam rapat tim investigasi penanganan penyelesaian hibah tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, kepada PT. PLN (Persero) untuk pembangunan Gardu Induk (GI) seluas 3 hektar tanggal 6 september 2016 lalu, diakuinya hanya sebatas konsultasi.

Nuryanto, ketua Komisi I DPRD Tebo Bidang Pendidikan, Hukum dan Pemerintahan, kepada Aksi Post mengatakan, bahwa dirinya saat rapat beberapa waktu yang lalu kapasitasnya hanya sebatas konsultasi dan dipintai pendapat saja.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

“Meski demikian, secara yuridis fakta penyerahan tanah antara Pemkab Bungo dan Pemkan Tebo saya tidak tahu persis seperti apa legalitasnya, Pemkab Tebo tetap harus memperhatikan apakah di sekitar tanah tersebut ada tanah milik warga atau tidak, jika ada maka harus segera diselesaikan terlebih dulu. Jangan sampai kedua belah pihak antara Pemkab Tebo dan warga saling dirugikan,” ucapnya meyakini. Kamis (27/10) kemarin.

“Dewan hanya bisa menampung aspirasi masyarakat, itu pun jika ada pengaduan, dan kami khususnya dalam hal ini harus hati-hati. Selain menyangkut aset juga hak warga, oleh karena itu legalitas tanah tersebut harus dikaji secara teliti dan cermat, jangan sampai kedua pihak dirugikan,” pungkas Nuryanto. ard

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Sarolangun Kirim Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir

Next Post

Warga Tanjabtim Diimbau Waspada DBD

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In