• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mobil truk pengangkut logistik. Foto: Istimewa

Mobil truk pengangkut logistik. Foto: Istimewa

Pemprov Jambi Akui Sulit Tangani Truk Batu Bara

8 September 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Penegakan aturan kepada pengendara truk batu bara yang melintas di luar jam operasional, masih sulit dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi.

Kepala Dishub Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra menyampaikan pihaknya terbatas dalam menangani truk batu bara yang melanggar. Pelanggaran pada siang hari tidak dalam jangkauan pihaknya.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

“Dalam penegakan hukum (gakum) ini bekerja sama dengan Polda Jambi dan polisi milter pada malam hari. Yang melintas di siang hari sudah kewenangan kepolisian,” ujarnya, Rabu (6/9).

Ia mengakui masih banyak truk batu bara yang beraktivitas pada pagi hingga menjelang sore hari. Makanya, dia berharap sikap kooperatif perusahaan agar mengantarkan hasil penambangnnya di waktu yang diizinkan.

“Seperti mengisi batu bara pada sore hari, sehingga bisa berjalan di malam hari. Jangan diisi pada pagi hari yang mengakibatkan truk berjalan langsung,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bakal mengajak Dishub Provinsi Jambi untuk membahas jam operasional truk batu bata.

Saat ini aturan lintasan kendaraan itu masih mengacu pergub terdahulu, yakni hanya boleh melintas dari pukul 18.00 – 06.00 WIB.

“Nanti kita minta dishub untuk ambil langkah pada peraturan yang sudah ada. Saya akan panggil dishub agar mereka bisa aksi bersama TNI-Polri. Kalau perlu razia di siang hari,” pungkasnya

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Periksa 11 Saksi Kasus Suap RAPBD Jambi

Next Post

128 Anak di Jambi Kehilangan Orang Tua Akibat Corona

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In