• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mobil truk pengangkut logistik. Foto: Istimewa

Mobil truk pengangkut logistik. Foto: Istimewa

Pemprov Jambi Akui Sulit Tangani Truk Batu Bara

8 September 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Penegakan aturan kepada pengendara truk batu bara yang melintas di luar jam operasional, masih sulit dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi.

Kepala Dishub Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra menyampaikan pihaknya terbatas dalam menangani truk batu bara yang melanggar. Pelanggaran pada siang hari tidak dalam jangkauan pihaknya.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

“Dalam penegakan hukum (gakum) ini bekerja sama dengan Polda Jambi dan polisi milter pada malam hari. Yang melintas di siang hari sudah kewenangan kepolisian,” ujarnya, Rabu (6/9).

Ia mengakui masih banyak truk batu bara yang beraktivitas pada pagi hingga menjelang sore hari. Makanya, dia berharap sikap kooperatif perusahaan agar mengantarkan hasil penambangnnya di waktu yang diizinkan.

“Seperti mengisi batu bara pada sore hari, sehingga bisa berjalan di malam hari. Jangan diisi pada pagi hari yang mengakibatkan truk berjalan langsung,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bakal mengajak Dishub Provinsi Jambi untuk membahas jam operasional truk batu bata.

Saat ini aturan lintasan kendaraan itu masih mengacu pergub terdahulu, yakni hanya boleh melintas dari pukul 18.00 – 06.00 WIB.

“Nanti kita minta dishub untuk ambil langkah pada peraturan yang sudah ada. Saya akan panggil dishub agar mereka bisa aksi bersama TNI-Polri. Kalau perlu razia di siang hari,” pungkasnya

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Periksa 11 Saksi Kasus Suap RAPBD Jambi

Next Post

128 Anak di Jambi Kehilangan Orang Tua Akibat Corona

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In