• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Para Pengusaha Kondang Ngadap Jokowi Minta Bantuan

Para Pengusaha Kondang Ngadap Jokowi Minta Bantuan

8 September 2021
in EKONOMI

JAKARTA – Kalangan pengusaha Tanah Air pada hari ini menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mereka yang hadir dalam pertemuan antara lain Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, serta Ketua Umum Aprindo Roy Mandey.

Berita Lainnya

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Dalam pertemuan tersebut, kalangan pengusaha kembali meminta ‘bantuan’ berupa keringanan kepada Jokowi. Misalnya, yang berkaitan dengan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan.

“Ada permintaan agar POJK yang sudah diperpanjang ini direalisasikan di sektor koperasi, baik itu koperasi menengah ke atas maupun UMKM,” kata Airlangga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang telah memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun terhitung sejak 31 Maret 2022 hingga 3 Maret 2023.

Selain itu, kalangan pengusaha juga mengeluhkan terkait dengan arus logistik. Pengusaha meminta pemerintah mengkaji lebih jauh kenapa biaya logistik menjadi semakin mahal.

“Karena kenaikan logistik, termasuk kontainer ini merupakan kejadian di level global akibat pandemi Covid. Maka tadi usulan para pemilik kontainer ini dikumpulkan dan diminta bantuan agar bisa membantu,”

Sementara pengusaha yang bergerak di bisnis ritel, kata Airlangga, kembali meminta bantuan fiskal kepada pemerintah, kendati selama ini mereka sudah mendapatkan berbagai macam bantuan.

“Pemerintah sudah memberikan beberapa pembebasan termasuk PPN ditanggung pemerintah. Sektor ritel masih meminta beberapa fasilitas lain terkait PPh dan pemerintah akan mencatat dan mengkaji,” jelasnya.

Terakhir, para pengusaha meminta pemerintah untuk mengkaji lagi basis perhitungan pembayaran royalti musik serta yang berkaitan dengan rencana pengembangan waralaba.

“Tentu ke depannya, bagaimana kita mendorong pengusaha ini untuk meningkatkan kegiatan ekonominya sehingga angka penganggurannya bisa kita turunkan,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

41 Napi Tewas Terbakar, Dirjen PAS Harus Bertanggung Jawab

Next Post

Interpelasi Terhadap Anies Berbuntut Panjang

Related Posts

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In