• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Dorong Inovasi Peningkatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Foto: Istimewa

Warga Kota Jambi Diduga Jadi Korban Pungli, Maulana: Kalau Ada Bukti Kita Tindak

11 September 2021
in DAERAH

JAMBI – Rio Andrefami (24), warga Kota Jambi, mengalami nasib tidak mengenakan saat mengurus berkas pernikahan. Ketika mengajukan pembuatan surat pengantar nikah (surat N1) di Kantor Lurah Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kamis (9/9), pria itu justru dimintai uang.

Mencoba ikhlas, Rio memberikan uang senilai Rp 50.000. Uang itu diklaim sebagai biaya jasa pengetikan oleh oknum pegawai yang memintanya.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

“Iya saat saya melakukan kepengurusan surat pengantar nikah, saya dimintai sejumlah uang jasa pengetikan,” ujarnya, Sabtu (11/9).

Pria yang ingin menempuh hidup baru itu, sebenarnya mengetahui bahwa ini praktik pemungutan liar (pungli). Karena dia tidak punya banyak pilihan, dia mengikhlaskan uang itu. Dia tidak ingin terjadi keributan di sana.

Rio tidak sendirian. Ternyata ada korban pemungutan liar lain saat ingin mengurus pembuatan surat pengantar pernikahan. Namun, dia tidak tahu di kantor lurah mana yang dimaksud.

“Saat saya melakukan kepengurusan surat pengantar nikah di KUA Pasir Putih, saya bertemu dua orang yang sama seperti saya, yang dimintai sejumlah uang untuk kepengurusan surat nikah,” ujarnya.

Bersama dengan korban yang lain, Rio berbagi keluhan. Menurutnya, praktik ini seharusnya tidak ada lagi di Kota Jambi.

“Mereka mengeluhkan hal tersebut yang mana sangat memberatkan mereka. Apalagi di masa pandemi COVID,” ungkapnya.

Lurah Lingkar Selatan, Poiman membantah pihaknya pernah meminta sejumlah uang dalam proses pembuatan surat yang diajukan warga.

“Saya tidak pernah mengizinkan staf saya untuk meminta uang dalam kepengurusan segala jenis surat di kelurahan ini. Apalagi dengan dalih jasa pengetikan,” tegasnya.

Namun, dari laporan pemungutan liar di kantor lurah, Poniman akan memeriksa kepada seluruh staf di sana.

“Apabila laporan tersebut benar adanya. Saya akan lakukan tindakan tegas kepada oknum nakal tersebut,” tuturnya.

Masalah ini telah sampai di telinga Wakil Wali Kota Jambi, Maulana. Dia mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tidak mentolerir praktik ilegal itu.

Ia pun mengatakan Pemkot Jambi bakal memberikan uang senilai Rp 1 Juta pada pihak yang membuktikan adanya pemungutan liar.

“Kami memberikan hadiah uang Rp 1 Juta kepada yang melaporkan. Tetapi harus ada buktinya. Kalau ada bukti, kita tindak,” katanya.

Pemkot Jambi, kata Maulana, akan kembali mengadakan inspeksi mendadak di kantor-kantor Pemerintahan Kota Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Sofyan Ali Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Next Post

Dinas PDK Batanghari Minta Laporan Pengawas

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In