• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Dorong Inovasi Peningkatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Foto: Istimewa

Warga Kota Jambi Diduga Jadi Korban Pungli, Maulana: Kalau Ada Bukti Kita Tindak

11 September 2021
in DAERAH

JAMBI – Rio Andrefami (24), warga Kota Jambi, mengalami nasib tidak mengenakan saat mengurus berkas pernikahan. Ketika mengajukan pembuatan surat pengantar nikah (surat N1) di Kantor Lurah Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kamis (9/9), pria itu justru dimintai uang.

Mencoba ikhlas, Rio memberikan uang senilai Rp 50.000. Uang itu diklaim sebagai biaya jasa pengetikan oleh oknum pegawai yang memintanya.

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

“Iya saat saya melakukan kepengurusan surat pengantar nikah, saya dimintai sejumlah uang jasa pengetikan,” ujarnya, Sabtu (11/9).

Pria yang ingin menempuh hidup baru itu, sebenarnya mengetahui bahwa ini praktik pemungutan liar (pungli). Karena dia tidak punya banyak pilihan, dia mengikhlaskan uang itu. Dia tidak ingin terjadi keributan di sana.

Rio tidak sendirian. Ternyata ada korban pemungutan liar lain saat ingin mengurus pembuatan surat pengantar pernikahan. Namun, dia tidak tahu di kantor lurah mana yang dimaksud.

“Saat saya melakukan kepengurusan surat pengantar nikah di KUA Pasir Putih, saya bertemu dua orang yang sama seperti saya, yang dimintai sejumlah uang untuk kepengurusan surat nikah,” ujarnya.

Bersama dengan korban yang lain, Rio berbagi keluhan. Menurutnya, praktik ini seharusnya tidak ada lagi di Kota Jambi.

“Mereka mengeluhkan hal tersebut yang mana sangat memberatkan mereka. Apalagi di masa pandemi COVID,” ungkapnya.

Lurah Lingkar Selatan, Poiman membantah pihaknya pernah meminta sejumlah uang dalam proses pembuatan surat yang diajukan warga.

“Saya tidak pernah mengizinkan staf saya untuk meminta uang dalam kepengurusan segala jenis surat di kelurahan ini. Apalagi dengan dalih jasa pengetikan,” tegasnya.

Namun, dari laporan pemungutan liar di kantor lurah, Poniman akan memeriksa kepada seluruh staf di sana.

“Apabila laporan tersebut benar adanya. Saya akan lakukan tindakan tegas kepada oknum nakal tersebut,” tuturnya.

Masalah ini telah sampai di telinga Wakil Wali Kota Jambi, Maulana. Dia mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tidak mentolerir praktik ilegal itu.

Ia pun mengatakan Pemkot Jambi bakal memberikan uang senilai Rp 1 Juta pada pihak yang membuktikan adanya pemungutan liar.

“Kami memberikan hadiah uang Rp 1 Juta kepada yang melaporkan. Tetapi harus ada buktinya. Kalau ada bukti, kita tindak,” katanya.

Pemkot Jambi, kata Maulana, akan kembali mengadakan inspeksi mendadak di kantor-kantor Pemerintahan Kota Jambi.

ShareTweetSend
Previous Post

Sofyan Ali Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Next Post

Dinas PDK Batanghari Minta Laporan Pengawas

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In