• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
AHY sebut Demokrat Punya Kemiripan dengan NU

Agus Harimurti Yudhoyono/net

Kelakuan Pasukan AHY Ditelanjangi Pengamat

19 September 2021
in DEMOKRASI

JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyoroti pengerahan massa yang dilakukan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurutnya, pengerahan massa dalam agenda sidang gugatan pihak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu tidak pantas dilakukan dan merupakan tindakan primitif.

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

“Apa yang dilakukan merupakan tindakan primitif yang mengandalkan kekuatan massa,” kata Fernando EMaS, Minggu (19/9).

Sebelumnya, juga sempat terjadi pengerahan massa oleh sejumlah kader Partai Demokrat kubu AHY untuk membubarkan acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 dan harlah Demokrat yang Diselenggarakan oleh pendiri Demokrat di Tangerang pada 10 September lalu.

Fernando mengatakan, sebaiknya pihak AHY yang merupakan putra SBY dapat memperkuat strategi dan data dalam menghadapi gugatan pihak KLB terhadap Menkumham.

“Apakah mereka tidak memahami bahwa penegak hukum tidak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun karena memegang prinsip ‘walaupun langit runtuh, keadilan harus ditegakkan’,” katanya.

Kalau percaya dengan penegakkan keadilan, menurut Fernando seharusnya tidak ada upaya melakukan intervensi dengan pengerahan massa.

Sebab, tak ada gunanya membangun opini kepada publik karena yang memutuskan adalah hakim.

“Bertarunglah di pengadilan dengan menghadirkan bukti dan saksi di pengadilan,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Tersangka Kasus Penistaan Agama Kena Hajar Irjen Napoleon

Next Post

Sawit Diyakini Menjadi Tanaman Unggulan Kebutuhan Minyak Nabati Dunia

Related Posts

Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In