• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
AHY sebut Demokrat Punya Kemiripan dengan NU

Agus Harimurti Yudhoyono/net

Kelakuan Pasukan AHY Ditelanjangi Pengamat

19 September 2021
in DEMOKRASI

JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyoroti pengerahan massa yang dilakukan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurutnya, pengerahan massa dalam agenda sidang gugatan pihak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu tidak pantas dilakukan dan merupakan tindakan primitif.

Berita Lainnya

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

“Apa yang dilakukan merupakan tindakan primitif yang mengandalkan kekuatan massa,” kata Fernando EMaS, Minggu (19/9).

Sebelumnya, juga sempat terjadi pengerahan massa oleh sejumlah kader Partai Demokrat kubu AHY untuk membubarkan acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 dan harlah Demokrat yang Diselenggarakan oleh pendiri Demokrat di Tangerang pada 10 September lalu.

Fernando mengatakan, sebaiknya pihak AHY yang merupakan putra SBY dapat memperkuat strategi dan data dalam menghadapi gugatan pihak KLB terhadap Menkumham.

“Apakah mereka tidak memahami bahwa penegak hukum tidak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun karena memegang prinsip ‘walaupun langit runtuh, keadilan harus ditegakkan’,” katanya.

Kalau percaya dengan penegakkan keadilan, menurut Fernando seharusnya tidak ada upaya melakukan intervensi dengan pengerahan massa.

Sebab, tak ada gunanya membangun opini kepada publik karena yang memutuskan adalah hakim.

“Bertarunglah di pengadilan dengan menghadirkan bukti dan saksi di pengadilan,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Tersangka Kasus Penistaan Agama Kena Hajar Irjen Napoleon

Next Post

Sawit Diyakini Menjadi Tanaman Unggulan Kebutuhan Minyak Nabati Dunia

Related Posts

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In