• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Era Firli Bahuri, ICW: Berubah ‘Komisi Pembebasan Koruptor’

Firli Bahuri/net

KPK Siap Bentuk Tim Penyidik Gabungan dengan TNI

21 September 2021
in HEADLINE

KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah mengkaji kemungkinan adanya MoU antara kedua belah pihak dalam penanganan perkara. Salah satunya ialah dengan membentuk tim penyidik gabungan.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan pada saat Puspom TNI menyambangi Gedung KPK.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Danpuspom TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo hadir bersama rombongan dan diterima langsung oleh tiga pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menilai hal itu dimungkinkan mengingat kedua lembaga memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara.

Termasuk dalam hal peradilan koneksitas sebagaimana diatur dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP.

Pasal 89 ayat (2) KUHAP bahkan mengatur kemungkinan pembentukan tim koneksitas atau tim tetap. Menurut Nawawi, hal ini belum diberdayakan secara optimal.

Hal itu disampaikan Nawawi saat KPK menerima kunjungan kerja dari Puspom TNI dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi upaya pemberantasan korupsi.

“Dengan kunjungan ini, kita bisa mengkaji kemungkinan membuat semacam MoU atau perjanjian kerja sama antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara TPK. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI,” ujar Nawawi, Selasa (21/9).

Pernyataan Nawawi itu, disambut baik pula oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menyebut bahwa kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi di antaranya adalah melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara, termasuk TNI.

“UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan TPK terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer, karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI,” ungkap Firli.

Ia berharap agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan antara TNI dan KPK.

“KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanganan perkara ini terlebih dahulu. Selain kerja sama dalam bidang penindakan, KPK dan TNI juga bisa mengkaji kemungkinan kerja sama dalam pertukaran informasi dan data serta pelatihan atau pendidikan,” lanjut dia.

Danpuspom TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo yang hadir dalam pertemuan itu pun menyambut baik ide dari KPK.

Dia menilai kerja sama antara KPK dan TNI ini akan berdampak baik pada hubungan kedua belah pihak dalam bidang pelatihan dan kursus yang sempat terhenti karena pandemi.

“Puspom TNI berharap kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali. Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo juga akan segera menyampaikan kepada Pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerja sama koneksitas dalam penanganan perkara TPK,” kata Nazali.

Hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan KPK Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar, serta dari Puspom TNI yakni Danpuspom Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo, Direktur Pembinaan Umum Kolonel Cpm Subiakto, Direktur Pembinaan Pendidikan Kolonel Cpm Eka Wijaya, Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Kolonel Pom Khoirul Fuad, dan Kasatidik Letkol Karti Amyus.

ShareTweetSend
Previous Post

Moratorium Sawit Tak Dilanjutkan, Indonesia Hadapi Dua Resiko Besar

Next Post

Dear Pak Gubernur, Anda Harus Tau! Jambi Ini Kaya Batu Bara Bisa Bantu Negara

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In