• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Era Firli Bahuri, ICW: Berubah ‘Komisi Pembebasan Koruptor’

Firli Bahuri/net

KPK Siap Bentuk Tim Penyidik Gabungan dengan TNI

21 September 2021
in HEADLINE

KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah mengkaji kemungkinan adanya MoU antara kedua belah pihak dalam penanganan perkara. Salah satunya ialah dengan membentuk tim penyidik gabungan.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan pada saat Puspom TNI menyambangi Gedung KPK.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Danpuspom TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo hadir bersama rombongan dan diterima langsung oleh tiga pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menilai hal itu dimungkinkan mengingat kedua lembaga memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara.

Termasuk dalam hal peradilan koneksitas sebagaimana diatur dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP.

Pasal 89 ayat (2) KUHAP bahkan mengatur kemungkinan pembentukan tim koneksitas atau tim tetap. Menurut Nawawi, hal ini belum diberdayakan secara optimal.

Hal itu disampaikan Nawawi saat KPK menerima kunjungan kerja dari Puspom TNI dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi upaya pemberantasan korupsi.

“Dengan kunjungan ini, kita bisa mengkaji kemungkinan membuat semacam MoU atau perjanjian kerja sama antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara TPK. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI,” ujar Nawawi, Selasa (21/9).

Pernyataan Nawawi itu, disambut baik pula oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menyebut bahwa kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi di antaranya adalah melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara, termasuk TNI.

“UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan TPK terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer, karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI,” ungkap Firli.

Ia berharap agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan antara TNI dan KPK.

“KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanganan perkara ini terlebih dahulu. Selain kerja sama dalam bidang penindakan, KPK dan TNI juga bisa mengkaji kemungkinan kerja sama dalam pertukaran informasi dan data serta pelatihan atau pendidikan,” lanjut dia.

Danpuspom TNI Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo yang hadir dalam pertemuan itu pun menyambut baik ide dari KPK.

Dia menilai kerja sama antara KPK dan TNI ini akan berdampak baik pada hubungan kedua belah pihak dalam bidang pelatihan dan kursus yang sempat terhenti karena pandemi.

“Puspom TNI berharap kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali. Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo juga akan segera menyampaikan kepada Pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerja sama koneksitas dalam penanganan perkara TPK,” kata Nazali.

Hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan KPK Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar, serta dari Puspom TNI yakni Danpuspom Laksamana Muda Dr. Nazali Lempo, Direktur Pembinaan Umum Kolonel Cpm Subiakto, Direktur Pembinaan Pendidikan Kolonel Cpm Eka Wijaya, Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Kolonel Pom Khoirul Fuad, dan Kasatidik Letkol Karti Amyus.

ShareTweetSend
Previous Post

Moratorium Sawit Tak Dilanjutkan, Indonesia Hadapi Dua Resiko Besar

Next Post

Dear Pak Gubernur, Anda Harus Tau! Jambi Ini Kaya Batu Bara Bisa Bantu Negara

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In