• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Disdukcapil Upayakan Beri Pelayanan Terbaik

Urus Dokumen Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

6 Oktober 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bakal memberlakukan persyaratan sudah divaksinasi, ketika memasuki kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi.

Artinya, warga yang ingin mengurus pembuatan dan pembaruan dokumen kependudukan, harus menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLndungi.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Kebijakan ini berdasarkan Surat Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 470/13354/DUKCAPIL pada 29 September.

Kemudian disusul dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi No 13/HKU/EDR/2021 pada 30 September 2021.

Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Liyas mengatakan pihaknya sedang menguji coba kebijakan tersebut, lengkap dengan fasilitas untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Uji coba ini merupakan bentuk sosialisasi, menjelang diwajibkannya syarat sudah divaksinasi ketika memasuki kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi untuk mengurus dokumen kependudukan.
Sosialisasi, dan uji coba ini dilakukan mulai hari ini hingga Jumat (8/10).

“Bukti vaksin diperlihatkan dari aplikasi PeduliLindungi, atau kartu vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama,” katanya.

Kebijakan ini, kata Nirwan, diwujudkan mulai hari Senin (11/10). Setiap pintu masuk dan pintu keluar disediakan fasilitas untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Ada petugas yang juga melakukan pengecekan.

“Ini dalam rangka mempercepat vaksinasi untuk mencegah penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

'Awas Buaya' di Lokasi Penangkaran Sungai Gelam

Next Post

Indonesia Sukses Uji Terbang Avtur dengan Campuran Sawit

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In