• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
penyalahgunaan narkotika Divonis 8 Tahun Penjara

penyalahgunaan narkotika Divonis 8 Tahun Penjara

29 Oktober 2016
in DAERAH

JAMBI – Sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi. Seperti yang disidangkan dua hari lalu, yakni empat terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sidang itu, empat terdakwa divonis bersalah oleh majelis hakim PN Jambi. Tapi, keempat terdakwa divonis dengan hukum berbeda.
Jefrianto dan Mardiansyah, dihukum dengan pidana 8 tahun, sedangkan Muharomah dan Kartika divonis 6 dan 5 tahun penjara.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Putusan ini dijatuhkan oleh majelis hakim dipimpin Mien Trisnawati. “Terdakwa Jefrian dan Mardiansyah terbukti Pasal 112 dan divonis 8 tahun. Terdakwa Muharomah diputus 6 tahun dan Kartika diputus 5 tahun,” kata majelis hakim.

Mendengar putusan tersebut, keempat terdakwa langsung menyatakan menerima putusan majelis hakim. Sedangkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jambi, masih pikir-pikir.

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Saksikan Proses Evakuasi 11 Korban PETI

Next Post

2017, Upah Minimum Provinsi Jambi Naik Rp 156,000,-

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In