• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
penyalahgunaan narkotika Divonis 8 Tahun Penjara

penyalahgunaan narkotika Divonis 8 Tahun Penjara

29 Oktober 2016
in DAERAH

JAMBI – Sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi. Seperti yang disidangkan dua hari lalu, yakni empat terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sidang itu, empat terdakwa divonis bersalah oleh majelis hakim PN Jambi. Tapi, keempat terdakwa divonis dengan hukum berbeda.
Jefrianto dan Mardiansyah, dihukum dengan pidana 8 tahun, sedangkan Muharomah dan Kartika divonis 6 dan 5 tahun penjara.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Putusan ini dijatuhkan oleh majelis hakim dipimpin Mien Trisnawati. “Terdakwa Jefrian dan Mardiansyah terbukti Pasal 112 dan divonis 8 tahun. Terdakwa Muharomah diputus 6 tahun dan Kartika diputus 5 tahun,” kata majelis hakim.

Mendengar putusan tersebut, keempat terdakwa langsung menyatakan menerima putusan majelis hakim. Sedangkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jambi, masih pikir-pikir.

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Saksikan Proses Evakuasi 11 Korban PETI

Next Post

2017, Upah Minimum Provinsi Jambi Naik Rp 156,000,-

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In