• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
penyalahgunaan narkotika Divonis 8 Tahun Penjara

penyalahgunaan narkotika Divonis 8 Tahun Penjara

29 Oktober 2016
in DAERAH

JAMBI – Sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi. Seperti yang disidangkan dua hari lalu, yakni empat terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sidang itu, empat terdakwa divonis bersalah oleh majelis hakim PN Jambi. Tapi, keempat terdakwa divonis dengan hukum berbeda.
Jefrianto dan Mardiansyah, dihukum dengan pidana 8 tahun, sedangkan Muharomah dan Kartika divonis 6 dan 5 tahun penjara.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Putusan ini dijatuhkan oleh majelis hakim dipimpin Mien Trisnawati. “Terdakwa Jefrian dan Mardiansyah terbukti Pasal 112 dan divonis 8 tahun. Terdakwa Muharomah diputus 6 tahun dan Kartika diputus 5 tahun,” kata majelis hakim.

Mendengar putusan tersebut, keempat terdakwa langsung menyatakan menerima putusan majelis hakim. Sedangkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jambi, masih pikir-pikir.

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Saksikan Proses Evakuasi 11 Korban PETI

Next Post

2017, Upah Minimum Provinsi Jambi Naik Rp 156,000,-

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In