• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengedar sabu di Bekuk Satres Narkoba Polres Sarolangun

Suami Istri Jual Sabu Dibekuk Polisi

23 Oktober 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pasangan suami istri (pasutri) yang berinisial MJ (42) dan JR (40), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, karena menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi itu ditangkap ketika sedang menjual sabu-sabu di warung. Lokasinya berada di Kecamatan Bathin II Pelayang, Bungo.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyampaikan para pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Ia mengatakan warung tadi sengaja didirikan pasutri ini untuk bertransaksi narkotika dengan para pelanggan, sekaligus untuk mengelabui warga sekitar. Dalam sebulan 25 gram sabu-sabu bisa terjual.

“Pengakuan pelaku, sabu-sabu dijual per paket seharga Rp 50.000 sampai Rp 200.000,” katanya, Sabtu (23/10).

Dari keterangan para pelaku, stok sabu didapatkan dari pria berinisial J, yang sedang dalam buruan BNN. Sudah 6 kali pasutri ini membeli sabu dengan pria tersebut.

Sedangkan konsumennya berasal dari desa setempat dan desa tetangganya. Kurang lebih ada sebanyak 25 orang.

Ketika menggeledah warung dan rumah pelaku, BNN Provinsi Jambi menemukan sejumlah barang bukti.

“Kita temukan 4 bungkus klip bening yang berisikan narkotika dengan berat bersih 8,752 gram,” ungkapnya.

BNN Provinsi Jambi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti 2 buah timbangan digital, 2 unit handphone, 1 bungkus plastik bening, dan 1 sendok terbuat dari pipet yang diduga untuk mengambil sabu.

Guntur berharap adanya peran tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat sekitar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap desa ini dapat dibersihkan dari narkoba, mari kita bersama-sama berantas narkoba ini,” tuturnya.

Sementara itu, sang istri JR, mengatakan sudah sekitar sebulan menjalankan bisnis terlarang tersebut bersama pasangannya. Dia tergiur karena ada keuntungan yang besar. Namun, kini sudah menyesalinya.

“Dalam satu bulan, saya sudah menjual 6 kali. Sedangkan sabu-sabu saya dapatkan dari J dan dijual di warung,” ungkapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

59 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kota Jambi

Next Post

Penjual Togel di Terminal Alam Barajo Ditangkap Polisi

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In