• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Soroti Doa MUI, Demokrat: Beliau Memahami Ada Kerusakan Berat di Negeri Ini

Jokowi

Polisi Smackdown Mahasiswa, Jokowi Tegur Kapolri

24 Oktober 2021
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA – Presiden Joko Widodo disebut langsung menegur Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi mempersilakan siapapun menyampaikan kritik. Bahkan, kata Fadjroel, Jokowi menyebut demonstrasi mahasiswa dilindungi oleh konstitusi.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“Kasus mahasiswa di Tangerang, itu langsung Presiden menegur Kapolri dan kemudian Kapolri langsung, yang bersangkutan sekarang ditahan oleh Polri,” kata Fadjroel dalam siaran di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Minggu (24/10).

Fadjroel menegaskan Jokowi selalu berupaya untuk melindungi hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Dia berkata perlindungan tak hanya diberikan kepada kalangan mahasiswa, tapi seluruh rakyat Indonesia.

Dia meminta mahasiswa untuk tidak ragu menyampaikan kritik atau berdemonstrasi. Ia menyampaikan pemerintah terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

“Jangan takut, jangan ragu-ragu dengan teman-teman melakukan kritik karena memang tidak pernah sebuah kebijakan pemerintah 100 persen benar,” ucap Fadjroel.

Sebelumnya, publik menyoroti aksi represif polisi dalam mengawal demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10). Salah seorang polisi membanting mahasiswa yang sedang berdemonstrasi.

Setelah tekanan publik semakin kuat, Polri akhirnya memproses hukum polisi tersebut. Polisi berinisial NP itu dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

NP ditahan selama 21 hari. Ia juga dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan. Ia pun mendapat teguran tertulis atas aksi brutalnya tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Sindikat Bikin CPO Meroket

Next Post

Omongan Menag Yaqut Langsung Dibantah PBNU

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In