• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Haris Terima Penghargaan Pemda Peduli Perlindungan Konsumen

Haris Terima Penghargaan Pemda Peduli Perlindungan Konsumen

30 Oktober 2021
in ADVERTORIAL

JAMBI – Pemprov Jambi menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan Ri sebagai pemerintah daerah peduli perlindungan konsumen pada peringatan Hari Konsumen Nasional tahun 2021.

Penghargaan tersebut di serahkan langsung Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi kepada Gubernur Jambi Al Haris di Jakarta, Jumat (29/10).

Berita Lainnya

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

Ini Program DUMISAKE Al Haris-Sani Paling Bermanfaat Bagi Jambi

Melalui keterangan tertulis Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan kebanggannya terhadap penghargaan yang diberikan oleh Kemendag.

Al Haris turut menghimbau masyarakat Provinsi Jambi agar bijak dalam menggunakan aplikasi media sosial dalam melakukan transaksi, baik berupa transaksi keuangan maupun jenis transaksi lainnya.

“Setelah masa pandemi COVID-19 pemerintah akan lebih fokus dalam memberikan perlindungan, bagaimana konsumen di daerah benar-benar aman dan nyaman,” kata Al Haris.

Dengan jaminan keamanan dan kenyamanan terhadap konsumen tersebut diharapkan ekonomi masyarakat di daerah itu akan semakin membaik.

Selain itu Al Haris turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan dan memanfaatkan aplikasi pinjaman online yang belakang marak karena penipuan di media sosial.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan penawaran yang diberikan oleh oknum pinjaman on line.

“Pilah aplikasi yang bermanfaat serta gunakan aplikasi yang benar-benar terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Al Haris.

Selain Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Papua Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat turut mendapatkan anugerah yang sama dari Kemendag RI.

ShareTweetSend
Previous Post

Pengacara Subhi Minta Wali Kota Syarif Fasha Dihadirkan

Next Post

Soekarno Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Pemerintah

Related Posts

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

26 Maret 2023
Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

18 Maret 2023
Ssst! Dalam Minggu Ini Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Kena Otak Atik?

Ini Program DUMISAKE Al Haris-Sani Paling Bermanfaat Bagi Jambi

6 Maret 2023
DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel Bahas Kode Etik Dewan

DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel Bahas Kode Etik Dewan

23 Februari 2023
Stuba Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumatera Barat Terkait Pokir

Stuba Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumatera Barat Terkait Pokir

22 Februari 2023
Ketika Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun

Ketika Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun

14 Februari 2023
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In