• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Haris Ungkap Rancangan Perda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Gubernur Haris Ungkap Rancangan Perda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

26 Oktober 2021
in ADVERTORIAL

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi dibutuhkan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Jambi.

Yakni dalam menjalankan tugasnya di bidang penyelenggaraan jalan yang meliputi Pengaturan, Pembinaan, Pembangunan dan Pengawasan terhadap jalan provinsi.

Berita Lainnya

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

Ini Program DUMISAKE Al Haris-Sani Paling Bermanfaat Bagi Jambi

Hal tersebut diungkapkannya saat acara pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi dan pengambilan keputusan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Jalan Provinsi.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/10).

Adapun anggota DPRD yang baru adalah Samsul Riduan menggantikan Zainul Arfan. Hadir di kesempatan ini para pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Pimpinan OPD terkait dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Jambi.

“Seperti kita ketahui bersama, jalan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung kegiatan ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik serta pertahanan dan keamanan. Dari aspek ekonomi, jalan sebagai modal sosial masyarakat yang merupakan katalisator dalam proses produksi, pasar dan konsumen akhir. Sementara dari aspek sosial budaya, keberadaan jalan membuka cakrawala masyarakat yang dapat menjadi wahana perubahan sosial, membangun toleransi, dan mencairkan sekat budaya,” ungkapnya.

Gubernur juga menyatakan infrastruktur jalan Provinsi, merupakan modal penting untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, sehingga akan berkembang usaha-usaha baru yang akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

“Selanjutnya dalam kesempatan yang berbahagia ini, Saya atas nama Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan selamat kepada Bapak Samsul Riduan yang hari ini dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu. Semoga dapat memberikan energi baru bagi DPRD Provinsi Jambi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” ungkapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri HUT Muarojambi, Haris Sampaikan Ini..

Next Post

Direktorat Jenderal Migas Buka-bukaan Soal Kelangkaan Salor dan Pertalite

Related Posts

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

26 Maret 2023
Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

18 Maret 2023
Ssst! Dalam Minggu Ini Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Kena Otak Atik?

Ini Program DUMISAKE Al Haris-Sani Paling Bermanfaat Bagi Jambi

6 Maret 2023
DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel Bahas Kode Etik Dewan

DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel Bahas Kode Etik Dewan

23 Februari 2023
Stuba Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumatera Barat Terkait Pokir

Stuba Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumatera Barat Terkait Pokir

22 Februari 2023
Ketika Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun

Ketika Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun

14 Februari 2023
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In