• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anak Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan dari kelompok Kelompang, Mira, yang masih berstatus pelajar prasekolah di Sekolah Besamo atau sekolah khusus untuk anak SAD

Anak Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan dari kelompok Kelompang, Mira, yang masih berstatus pelajar prasekolah di Sekolah Besamo atau sekolah khusus untuk anak SAD. Istimewa

SAD Sarolangun Harus Mendapatkan KTP

7 November 2021
in DAERAH, HEADLINE

SAROLANGUN – Kasi Pendataan Penduduk Kabupaten Sarolangun, Harmoko mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu warga suku anak dalam (SAD) untuk bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan membantu menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan.

“Kita juga siap menemani mereka selama proses pendaftaran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar Harmoko, Munggu (7/11/2021).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Harmoko mengatakan, sebagai anggota dari Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD), sudah selayaknya warga SAD itu bisa memiliki identitas yang diakui oleh negara.

“Kami akan kembangkan kolaborasi dengan dinas terkait lainnya di pemda dan pemerintah pusat dalam memfasilitasi kepemilikan KTP bagi warga SAD. Kami meyakini dengan memiliki KTP warga SAD memiliki akses untuk mendapatkan layanan umum yang disediakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Harmoko mengatakan, inisiatif untuk mendorong warga SAD memiliki KTP sebenarnya sudah dimulai sejak 2018. Gagasan ini muncul dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan PT SAL (Sari Aditya Loka) .

“Gagasannya memungkinkan warga SAD untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara, dan dapat terjangkau program pembangunan yang diselenggarakan oleh negara,” kata Harmoko.

Harmoko menjelaskan inisiatif itu dimulai untuk empat kelompok yaitu Temenggung Nangkus, Nggrip, Bepayung, dan Kecinto.

“Mereka semua berada di wilayah Sarolangun,” ujarnya.

Disebutkan, inisasi pembuatan KTP berangkat dari adanya kebutuhan kegiatan belajar-mengajar.

Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Pendidikan Sarolangun melalui SDN 191 Pematang Kabau dan PT SAL untuk kelas jauh di Kelompok Betaring.

Kelompok Betaring ini merupakan anggota dari Temenggung Nangkus.

“Pada saat itu untuk masuk ke sekolah formal diperlukan dokumen administrasi kependudukan sebagai syarat administrasi agar dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah formal,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Bukit Suban, Mujito, menjelaskan proses perekaman KTP untuk warga SAD itu Sudah dimulai sekitar tahun 2016. Kegiatan itu, diinisiasi oleh pemerintah desa.

Dengan adanya itikad baik dari Kementerian Sosial untuk mendorong lebih banyak lagi warga SAD memiliki KTP, Mujito sangat menyambut baik.

“Yang pasti inisiatif awal itu bukan datang dari LSM tapi dari pemerintah di desa,” tegas Mujito.

Ditambahkan perekaman KTP juga sudah dilakukan untuk Kelompok Meladang tahun 2018 yang diinisasi oleh Pemkab Sarolangun.

“Ada 20 KK yang difasilitasi saat itu,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPR RI Puan Maharani Dijadwalkan Buka Rakernas JMSI di Semarang

Next Post

Harga CPO di Jambi Dekati Rp14 Ribu

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In