• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sudirman

Sudirman

Pegawai Pemprov Jambi Dilarang Cuti Natura

27 November 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pemprov Jambi akan mengadakan rapat untuk mewujudkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat natal dan akhir tahun 2021.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan dalam rapat itu juga dibahas terkait disiplin ASN.

Berita Lainnya

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Jangan sampai ASN mengambil cuti dan berpergian ke luar Kota Jambi ketika natal dan akhir tahun.

“Terkait dengan soal natal dan tahun baru, Gubernur akan mengeluarkan instruksi larangan cuti, dan larangan untuk berpergian,” ujarnya, Sabtu (27/11).

Kebijakan ini diwujudkan untuk meminimalisasi potensi penularan COVID-19. Sebab, biasanya saat natal dan akhir tahun masyarakat kerap berpergian untuk mengadakan perayaan.

“Tapi, yang jelas ada pertemuan dulu. Ya, dari tanggal 25 Desember sampai tanggal 1 Januari, dilarang cuti dan berpergian,” tutur Sudirman.

Jika ada ASN yang bandel, kata Sudirman, akan dikenakan sanksi sesuai regulasi untuk pendisiplinan ASN.

“Kita buat dulu surat edaran. Mengenai sanksi, kita punya regulasi terkait disiplin PNS,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polemik Pembubaran MUI Harus Dihentikan

Next Post

SPBU Kota Jambi Dijaga Ketat Petugas

Related Posts

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In