• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dumisake Haris-Sani Dipastikan Berjalan Tahun Depan

Al Haris Naikan Gaji Tenaga Kerja Kontrak Jadi Rp1,5 Juta

30 November 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menaikan gaji tenaga kerja kontrak di lingkungan pemerintahan tersebut. Rencananya dilakukan pada tahun tahun 2022 mendatang.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan gaji tenaga kerja kontrak dari Rp 1.350.000 akan menjadi Rp 1,5 juta pada tahun 2022.

Berita Lainnya

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

“Saya sampaikan bahwa kita baru bisa menaikan gaji tenaga kontrak dari Rp 1.350.000 menjadi Rp 1,5 juta mudah-mudahan pada Januari 2022 nanti,” katanya, Selasa (30/11)

Ia pun mengatakan gaji tenaga kontrak Pemprov Jambi masih sedikit. Sedangkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab tenaga kerja kontrak itu terbilang banyak.

“Oleh karena itu saya minta ASN perhatikanlah mereka, bina dan berilah tugas yang sepadan dengan kondisi mereka. Bahkan tenaga kontrak yang banyak capek, ketimbang ASN-nya,” ucap Al Haris.

Dengan menimbang itu pula dia akan menaikan gaji tenaga kontrak di badan pemerintahan.

“Yang pasti akan kita naikan perlahan, sampai nantinya gajinya sesuai dengan kondisi kemampuan daerah,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Pejabat Kota Jambi Dituntut 5 Tahun Penjara

Next Post

Nilai Ekspor Cangkang Sawit Naik Tajam

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In