• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kabur, Dua Tahanan Polres Batanghari Serahkan Diri

Kabur, Dua Tahanan Polres Batanghari Serahkan Diri

8 Desember 2021
in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL

BATANGHARI – Dua tahanan Polres Batanghari yang kabur dari sel tahanan LPKA Muara Bulian Kabupaten Batanghari kembali menyerahkan diri ke tim Resmob Polda Jambi yang ditugaskan mencari para tahanan yang kabur beberapa waktu lalu.

“Kedua tahanan yang menyerahkan diri tersebut adalah S dan DA yang merupakan tahanan terkait kasus penggalian liar dan narkotika, kata Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji, Rabu (8/12).

Berita Lainnya

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Ia menyebutkan tahanan kabur yang menyerahkan diri diserahkan keluarga masing-masing dilakukan pada Selasa malam (07/12) ke tim Resmob yang berada di lapangan kemudian dibawa ke Markas Polda Jambi.

“Diserahkan di Mersam Kabupaten Batanghari, yaitu S dan DA langsung oleh keluarganya kepada tim Resmob yang berada di lapangan untuk membantu Polres Batanghari dalam melakukan pencarian para pelaku tahanan yang masih bersembunyi,” kata dia.

“Saat ini keduanya telah kami tahan di Rutan Polda Jambi dan hingga saat ini, jumlah tahanan yang masih kabur atau yang belum tertangkap hanya tinggal tiga orang lagi,” kata dia.

Ia menyebutkan, tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang belum tertangkap.

“Kami imbau agar ketiga tahanan kabur yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri dan Polri akan menjamin hak-hak mereka.”

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jambi Serahkan Jenazah Siswa SPN Papua

Next Post

KPK Panggil Ibu dan Mantan Istri Zumi Zola

Related Posts

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In