• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman memberikan keterangan pers usai membuka Workshop Strategi dan Kebijakan Pengelolaan Serta Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Sekda Provinsi Jambi Sudirman. (Ist)

Sudirman Menunggu Inmendagri PPKM Libur Natal dan Tahun Baru

8 Desember 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi masih mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kami masih mempedomani Inmendagri Nomor 62 tersebut, jika ada pembatalan dasarnya juga harus dari Inmendagri,” kata Sekretaris Daerah Jambi Sudirman, Rabu (8/12).

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Pemprov Jambi tetap melakukan persiapan pengetatan untuk dilaksanakan pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dijelaskan Sudirman Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (ODP) agar tidak libur dan cuti pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kemudian pembatasan pengunjung di pusat perbelanjaan, hiburan malam dan tempat olahraga. Selanjutnya alun-alun yang ada di Kota Jambi di tutup sementara, tujuannya untuk menghindari kerumunan.

“Kami tetap merujuk pada Inmendagri Nomor 62 sembari menunggu revisi dari inmendagri tersebut,” kata Sudirman.

Selain itu, saat ini masih terdapat daerah di Provinsi Jambi berstatus level II dalam penerapan PPKM. Yakni Kabupaten Muaro Jambi, Kerinci dan Tanjab Barat. Kemudian status PPKM di daerah lainnya berstatus level I.

Di antaranya Kabupaten Merangin, Sarolangun, Batanghari, Bungo, Tebo, Tanjab Timur, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.

Selain itu dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi lima kabupaten dan kota saat ini nihil kasus COVID-19.

Lima daerah tersebut yakni, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Sarolangun, Tanjab Barat, Batanghari dan Kabupaten Tebo.

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Panggil Ibu dan Mantan Istri Zumi Zola

Next Post

Polres Bungo Tangkap Orangtua Pembunuh Anak Kandung

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In