• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman memberikan keterangan pers usai membuka Workshop Strategi dan Kebijakan Pengelolaan Serta Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Sekda Provinsi Jambi Sudirman. (Ist)

Sudirman Menunggu Inmendagri PPKM Libur Natal dan Tahun Baru

8 Desember 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi masih mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kami masih mempedomani Inmendagri Nomor 62 tersebut, jika ada pembatalan dasarnya juga harus dari Inmendagri,” kata Sekretaris Daerah Jambi Sudirman, Rabu (8/12).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Pemprov Jambi tetap melakukan persiapan pengetatan untuk dilaksanakan pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dijelaskan Sudirman Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (ODP) agar tidak libur dan cuti pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kemudian pembatasan pengunjung di pusat perbelanjaan, hiburan malam dan tempat olahraga. Selanjutnya alun-alun yang ada di Kota Jambi di tutup sementara, tujuannya untuk menghindari kerumunan.

“Kami tetap merujuk pada Inmendagri Nomor 62 sembari menunggu revisi dari inmendagri tersebut,” kata Sudirman.

Selain itu, saat ini masih terdapat daerah di Provinsi Jambi berstatus level II dalam penerapan PPKM. Yakni Kabupaten Muaro Jambi, Kerinci dan Tanjab Barat. Kemudian status PPKM di daerah lainnya berstatus level I.

Di antaranya Kabupaten Merangin, Sarolangun, Batanghari, Bungo, Tebo, Tanjab Timur, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.

Selain itu dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi lima kabupaten dan kota saat ini nihil kasus COVID-19.

Lima daerah tersebut yakni, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Sarolangun, Tanjab Barat, Batanghari dan Kabupaten Tebo.

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Panggil Ibu dan Mantan Istri Zumi Zola

Next Post

Polres Bungo Tangkap Orangtua Pembunuh Anak Kandung

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In