• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman memberikan keterangan pers usai membuka Workshop Strategi dan Kebijakan Pengelolaan Serta Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Sekda Provinsi Jambi Sudirman. (Ist)

Sudirman Menunggu Inmendagri PPKM Libur Natal dan Tahun Baru

8 Desember 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi masih mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kami masih mempedomani Inmendagri Nomor 62 tersebut, jika ada pembatalan dasarnya juga harus dari Inmendagri,” kata Sekretaris Daerah Jambi Sudirman, Rabu (8/12).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Pemprov Jambi tetap melakukan persiapan pengetatan untuk dilaksanakan pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dijelaskan Sudirman Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (ODP) agar tidak libur dan cuti pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kemudian pembatasan pengunjung di pusat perbelanjaan, hiburan malam dan tempat olahraga. Selanjutnya alun-alun yang ada di Kota Jambi di tutup sementara, tujuannya untuk menghindari kerumunan.

“Kami tetap merujuk pada Inmendagri Nomor 62 sembari menunggu revisi dari inmendagri tersebut,” kata Sudirman.

Selain itu, saat ini masih terdapat daerah di Provinsi Jambi berstatus level II dalam penerapan PPKM. Yakni Kabupaten Muaro Jambi, Kerinci dan Tanjab Barat. Kemudian status PPKM di daerah lainnya berstatus level I.

Di antaranya Kabupaten Merangin, Sarolangun, Batanghari, Bungo, Tebo, Tanjab Timur, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.

Selain itu dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi lima kabupaten dan kota saat ini nihil kasus COVID-19.

Lima daerah tersebut yakni, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Sarolangun, Tanjab Barat, Batanghari dan Kabupaten Tebo.

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Panggil Ibu dan Mantan Istri Zumi Zola

Next Post

Polres Bungo Tangkap Orangtua Pembunuh Anak Kandung

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In