• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemampuan Keuangan Daerah Kerinci Masuk Kategori Sedang

Haris Ajukan Kenaikan UMP Jambi Sebesar Rp 68.000

8 Desember 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 68.000, tidak sesuai dengan tuntutan para buruh yang meminta kenaikan UMP sebesar 10 persen atau sekitar Rp 263.000.

Ketika menyambangi para buruh yang berdemo beberapa hari lalu, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan kenaikan UMP sudah dibicarakan kembali, termasuk dengan BPS.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Awalnya, muncul angka Rp 34.000. Lalu, Undang-undang Cipta Kerja dan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan telah dipertimbangkan Pemprov Jambi, sehingga mengajukan kenaikan UMP sekitar Rp 68.000.

“Kita sudah bicarakan, karena itu keputusan di kementerian tenaga kerja. Tapi, akan saya usulkan lagi, dan kita tunggu 2 minggu untuk membalas surat yang kita ajukan. Jika tidak ada keputusan, saya langsung tanda tangani SK itu,” katanya, Rabu (8/12).

Ia pun mengatakan pihaknya juga harus memikirkan perusahaan yang akan membayarkan upah para pekerjanya. Namun, tetap berupaya menaikan upah, termasuk upah minimum kabupaten dan kota (UMK)

“Nanti kita dorong kenaikan UMK. Karena UMK jumlahnya lebih besar dari UMP. Karena itu, saya minta untuk kabupaten dan kota seger buat dan tetapkan UMK-nya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua SPSI Provinsi Jambi, Don Ferdi, tidak bisa memastikan apakah pihaknya setuju dengan kenaikan Rp 68.000 itu.

Namun, yang pasti pihaknya mendesak adanya UMK di masing-masing kabupaten dan kota di Jambi.

“Kalau bicara setuju atau tidak setuju, mudah-mudahan kawan-kawan dapat menerima. Tapi, dengan catatan gubernur harus mendorong UMK. Karena biaya hidup di Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci berbeda,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bungo Tangkap Orangtua Pembunuh Anak Kandung

Next Post

APKASINDO Dukung DBH Sawit Diterapkan di 22 Provinsi

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In