• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemampuan Keuangan Daerah Kerinci Masuk Kategori Sedang

Haris Ajukan Kenaikan UMP Jambi Sebesar Rp 68.000

8 Desember 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 68.000, tidak sesuai dengan tuntutan para buruh yang meminta kenaikan UMP sebesar 10 persen atau sekitar Rp 263.000.

Ketika menyambangi para buruh yang berdemo beberapa hari lalu, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan kenaikan UMP sudah dibicarakan kembali, termasuk dengan BPS.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Awalnya, muncul angka Rp 34.000. Lalu, Undang-undang Cipta Kerja dan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan telah dipertimbangkan Pemprov Jambi, sehingga mengajukan kenaikan UMP sekitar Rp 68.000.

“Kita sudah bicarakan, karena itu keputusan di kementerian tenaga kerja. Tapi, akan saya usulkan lagi, dan kita tunggu 2 minggu untuk membalas surat yang kita ajukan. Jika tidak ada keputusan, saya langsung tanda tangani SK itu,” katanya, Rabu (8/12).

Ia pun mengatakan pihaknya juga harus memikirkan perusahaan yang akan membayarkan upah para pekerjanya. Namun, tetap berupaya menaikan upah, termasuk upah minimum kabupaten dan kota (UMK)

“Nanti kita dorong kenaikan UMK. Karena UMK jumlahnya lebih besar dari UMP. Karena itu, saya minta untuk kabupaten dan kota seger buat dan tetapkan UMK-nya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua SPSI Provinsi Jambi, Don Ferdi, tidak bisa memastikan apakah pihaknya setuju dengan kenaikan Rp 68.000 itu.

Namun, yang pasti pihaknya mendesak adanya UMK di masing-masing kabupaten dan kota di Jambi.

“Kalau bicara setuju atau tidak setuju, mudah-mudahan kawan-kawan dapat menerima. Tapi, dengan catatan gubernur harus mendorong UMK. Karena biaya hidup di Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci berbeda,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bungo Tangkap Orangtua Pembunuh Anak Kandung

Next Post

APKASINDO Dukung DBH Sawit Diterapkan di 22 Provinsi

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In