• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Foto: Artis Marcella Zalianty berpose dengan gambar tempel Stop Narkoba di gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (2/3). Banyaknya artis yang terjebak narkoba membuat sejumlah kalangan publik figur membuat kesepakatan bersama BNN terkait pencegahan dan penanganan penyalah gunaan narkoba di kalangan artis dan pekerja seni.

Artis Marcella Zalianty berpose dengan gambar tempel Stop Narkoba di gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (2/3). Banyaknya artis yang terjebak narkoba membuat sejumlah kalangan publik figur membuat kesepakatan bersama BNN terkait pencegahan dan penanganan penyalah gunaan narkoba di kalangan artis dan pekerja seni.

BNN Kota Jambi Tangkap 18 Tersangka

18 Desember 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi menangkap 18 tersangka sepanjang tahun 2021. Belasan tersangka itu terlibat dalam 10 kasus.

Kepala BNN Kota Jambi AKBP Agus Setiawan mengatakan ada sekitar 3 orang lagi yang masih dalam persidangan. Sedangkan yang lainnya sudah menjalankan hukuman.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

Ia pun mengatakan pengedaran narkoba masih beberapa kali terjadi di Pulau Pandan.

“Namun sedikit demi sedikit sudah mulai kita kikis. Dari hasil kegiatan yang dilakukan di sana sudah banyak berkurang dan ada sedikit dirasakan perbedaannya,” katanya, Sabtu (18/12).

BNN Kota Jambi, kata Agus kerap menemukan pengedaran narkoba sampai ke luar Kota Jambi. Sedangkan pihaknya terbatas untuk mengungkapkan kasus itu.

“Desa Pulau Kayo Aro, Kabupaten Muaro Jambi, suasananya sudah hampir sama kayak Pulau pandan dan di Danau Sipin. BNN Kota Jambi tidak bisa mengungkapkan jaringan yang lebih jauh lagi. Makanya, banyak yang kita libatkan,” ujarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Indomaret di Sukakarya Kotabaru Dibobol Maling

Next Post

Satu Lagi, Tahanan Kabur Polres Batanghari Dicokok

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In